BEI Susun Strategi Jitu Redam Dampak Perang Tarif AS Terhadap Pasar Modal Indonesia
Bursa Efek Indonesia Siapkan Jurus Antisipasi Dampak Perang Tarif Trump
Kinerja pasar modal Indonesia berpotensi terdampak oleh kebijakan perang tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS), di mana Indonesia turut menjadi target dengan pengenaan tarif dagang sebesar 32%. Menyadari potensi ancaman ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif dan menjaga stabilitas pasar.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengungkapkan bahwa strategi yang disiapkan meliputi langkah-langkah jangka pendek dan jangka panjang. Fokus utama adalah menjaga kepercayaan investor di tengah fluktuasi pasar yang mungkin terjadi akibat sentimen global ini.
Strategi Jangka Pendek: Komunikasi Aktif dan Penyesuaian Aturan
Dalam jangka pendek, BEI mengutamakan komunikasi aktif dengan publik dan media. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi yang akurat dan menenangkan, serta meredam potensi kepanikan di kalangan investor. Iman Rachman menekankan bahwa BEI tidak memiliki instrumen intervensi langsung seperti Bank Indonesia, sehingga komunikasi menjadi kunci utama.
"Apa yang bisa dilakukan oleh bursa menghadapi dampak perang dagang? Tentu saja BEI bukan Bank Indonesia yang bisa direct intervensi dengan melakukan pembelian atau apapun. Jadi jangka pendek yang kami lakukan mau tidak mau adalah komunikasi aktif dengan publik dan media," ujar Iman dalam sebuah diskusi virtual.
Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa sentimen pasar saham dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu faktor global, faktor domestik, dan fundamental perusahaan. Oleh karena itu, edukasi dan penyampaian narasi positif mengenai kondisi fundamental perusahaan menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor.
Selain komunikasi, BEI juga melakukan penyesuaian aturan perdagangan. Penyesuaian ini meliputi:
- Trading Halt: Penyesuaian batas trading halt untuk mengendalikan volatilitas ekstrem.
- Auto Rejection Bawah (ARB): Penyesuaian batas auto rejection bawah menjadi 8% untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan pasar dan likuiditas.
- Buyback Saham: Relaksasi aturan buyback saham oleh emiten tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 19 Maret 2025.
BEI juga akan memperketat pengawasan terhadap transaksi yang mencurigakan untuk mencegah manipulasi pasar dan merespons potensi kepanikan yang berlebihan.
Strategi Jangka Panjang: Diversifikasi Produk dan Modernisasi Infrastruktur
Untuk jangka panjang, BEI fokus pada penguatan fundamental pasar modal melalui beberapa inisiatif:
- Diversifikasi Produk: Pengembangan produk-produk investasi baru seperti Single Stock Future, ETF, dan ETF Gold untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada investor.
- Peningkatan Kualitas IPO: Peningkatan kualitas dan efisiensi proses Initial Public Offering (IPO) untuk menarik perusahaan-perusahaan berkualitas.
- Peningkatan Likuiditas: Upaya meningkatkan likuiditas pasar melalui berbagai program dan insentif.
- Modernisasi Infrastruktur: Pembaruan dan modernisasi infrastruktur perdagangan untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi. BEI menargetkan peningkatan kapasitas perdagangan hingga tiga kali lipat pada tahun 2026.
- Peningkatan Partisipasi Investor Institusi: Mendorong partisipasi yang lebih besar dari investor institusi untuk memperkuat basis investor pasar modal.
Dengan kombinasi strategi jangka pendek dan jangka panjang ini, BEI berharap dapat meminimalisir dampak negatif perang tarif AS dan menjaga stabilitas serta pertumbuhan pasar modal Indonesia.