Petugas Keamanan Gagalkan Pembuangan Janin di Pondok Aren, Pelaku Diamankan Polisi

Pembuangan Janin Digagalkan di Pondok Aren, Dua Pelaku Diamankan

Pondok Aren, Tangerang Selatan - Aksi pembuangan janin berusia empat bulan berhasil digagalkan oleh petugas keamanan di kawasan Bintaro Sektor 7, Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu (9/4/2025) malam. Seorang pria berinisial AT (29) tertangkap tangan saat hendak mengubur janin tersebut.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kejadian bermula saat petugas keamanan Bintaro tengah melakukan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 21.25 WIB. Mereka mencurigai seorang pria yang sedang menggali tanah dengan tangan kosong.

"Petugas menghampiri laki-laki tersebut, namun dia melarikan diri," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/5/2025).

Tidak lama kemudian, AT kembali ke lokasi. Petugas keamanan yang sudah siaga langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa janin yang terbungkus kain putih dan plastik hitam.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibur, menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang terkait kasus ini. Selain AT, seorang perempuan juga turut diamankan. Pihak kepolisian masih mendalami hubungan antara kedua pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kompol Muhibur, Kamis (10/4/2025).

Kompol Muhibur belum dapat memastikan apakah kedua pelaku merupakan pasangan kekasih.

Kasus ini viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @tangsel.info. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria berjongkok di pinggir jalan dengan kantong kresek di tangannya yang diduga berisi janin. Seorang petugas keamanan tampak menginterogasi pria tersebut.

"Ini orang buang bayi (janin), empat bulan. Di Emerald Boulevard," ujar perekam video dalam unggahan tersebut.

Saat ini, kasus pembuangan janin ini masih dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Pondok Aren. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan keterlibatan pelaku lainnya.

Kronologi Singkat:

  • Petugas keamanan Bintaro patroli rutin.
  • Melihat pria mencurigakan menggali tanah.
  • Pria tersebut melarikan diri.
  • Pelaku kembali dan ditangkap beserta barang bukti janin.
  • Polisi amankan dua pelaku, pria dan wanita.
  • Kasus dalam penyelidikan Polsek Pondok Aren.

Pihak berwajib menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui atau melihat tindakan yang melanggar hukum agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.