Grab Indonesia Klarifikasi Pembagian Bonus Hari Raya: Prioritaskan Mitra Aktif dan Sesuaikan Kemampuan Finansial
Grab Indonesia Klarifikasi Pembagian Bonus Hari Raya: Prioritaskan Mitra Aktif dan Sesuaikan Kemampuan Finansial
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Grab Indonesia memberikan penjelasan terkait adanya mitra pengemudi ojek online (ojol) yang tidak menerima Bonus Hari Raya (BHR) pada momen Lebaran tahun ini. Klarifikasi ini disampaikan setelah munculnya pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai kriteria penerima BHR.
Menurut Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, perusahaan telah berupaya menjalankan imbauan pemerintah terkait pemberian BHR dengan menyesuaikan pada keaktifan mitra pengemudi. Lebih lanjut, Tirza menjelaskan bahwa besaran BHR yang diberikan juga mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan.
"Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan, terdapat dua kategori utama. Pertama, mitra pengemudi dengan produktivitas dan kinerja yang baik menjadi prioritas. Kedua, pemberian BHR juga disesuaikan dengan kemampuan finansial perusahaan," ujar Tirza usai pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) seperti yang dilansir dari CNBC Indonesia.
Kriteria Penerima BHR:
Tirza menjelaskan bahwa tidak semua mitra pengemudi Grab berhak menerima BHR. Salah satu faktor utama adalah keaktifan pengemudi dalam melayani penumpang. Ia mencontohkan, mitra yang sudah terdaftar namun tidak pernah aktif mengambil order kemungkinan tidak menerima BHR.
"Ada berbagai alasan mengapa seorang mitra tidak menerima BHR. Salah satunya adalah karena mereka sudah terdaftar sebagai mitra, tetapi tidak pernah benar-benar beroperasi atau mengambil order. Fokus utama kami adalah memberikan apresiasi kepada mitra yang secara aktif memberikan pelayanan yang berkualitas kepada para pengguna Grab," jelas Tirza.
Imbauan, Bukan Kewajiban:
Tirza juga menegaskan bahwa pemberian BHR pada tahun ini masih bersifat imbauan dari pemerintah, bukan kewajiban yang mengikat. Oleh karena itu, besaran BHR yang diberikan disesuaikan dengan kondisi finansial perusahaan. Ia menambahkan bahwa memberikan BHR kepada seluruh mitra Grab di Indonesia secara finansial tidak memungkinkan.
"Memberikan BHR kepada seluruh mitra pengemudi yang terdaftar adalah hal yang mustahil secara finansial. Kami telah mengkomunikasikan hal ini sebelum pelaksanaan BHR. Prinsip keadilan menjadi landasan utama kami dalam memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi yang benar-benar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkas Tirza.
Dengan adanya klarifikasi ini, Grab Indonesia berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh mitra pengemudi dan masyarakat mengenai mekanisme pemberian BHR dan kriteria penerimanya. Perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi melalui berbagai program dan inisiatif yang berkelanjutan.