Perjuangan Seorang Ayah: Antara Pemalsuan Identitas dan Tanggung Jawab Keluarga di Nunukan

Perjuangan Seorang Ayah: Antara Pemalsuan Identitas dan Tanggung Jawab Keluarga di Nunukan

Kisah pilu seorang kepala keluarga bernama Ancak (29), asal Donggala, Sulawesi Tengah, terungkap di Nunukan, Kalimantan Utara. Demi menghidupi istri dan dua anaknya, Ancak terpaksa mengambil jalan pintas dengan memalsukan dokumen kesehatan saat melamar pekerjaan. Peristiwa ini bermula ketika Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan memfasilitasi pemulangan keluarga Ancak yang terlantar pada Kamis (10/4/2025).

Lika-Liku Kehidupan Ancak

Perjalanan hidup Ancak penuh dengan cobaan. Ia diketahui memiliki gangguan penglihatan dan hernia. Namun, kondisi tersebut disembunyikan agar bisa mendapatkan pekerjaan. Parmedi, perwakilan DSP3A Nunukan, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendalami penyebab gangguan penglihatan Ancak. Fokus utama adalah memfasilitasi kepulangannya ke Donggala setelah kontrak kerjanya di sebuah perusahaan di Sebuku tidak diperpanjang.

Asesmen yang dilakukan DSP3A mengungkap latar belakang keluarga yang memprihatinkan. Ibunda Ancak meninggal dunia saat ia masih berusia tiga tahun, dan ia dibesarkan oleh sang ayah. Pendidikan formalnya hanya sampai kelas 5 SD. Setelah itu, ia merantau ke Samarinda dan bekerja sebagai kernet bus. Di usia remaja, ia menjalin hubungan dengan seorang gadis, namun lamarannya ditolak oleh keluarga sang gadis.

Dengan hati yang hancur, Ancak kembali ke Samarinda dan menikah siri dengan Rani Saputri. Sebagai seorang suami, ia berjuang keras mencari nafkah. Ia berpindah-pindah tempat kerja, mulai dari Luwu Timur, Donggala, hingga akhirnya menjadi buruh bangunan di Sulawesi Selatan. Sayangnya, kontrak kerjanya tidak bertahan lama karena kondisi kesehatannya terungkap.

Pada tahun 2021, di tengah kesulitan ekonomi, anak pertama Ancak lahir. Setahun kemudian, anak keduanya, Hasnawati, lahir pada bulan September 2022. Mencari penghidupan yang lebih baik, Ancak mencoba peruntungan di Banjarmasin sebagai buruh perkebunan kelapa sawit. Namun, lagi-lagi ia menemui jalan buntu. Ia sempat mendatangi Polres Banjarmasin untuk meminta bantuan pemulangan ke Samarinda, namun diarahkan ke Dinas Sosial karena bukan warga Samarinda.

Titik Balik di Nunukan

Ancak kemudian memutuskan untuk pergi ke Samarinda. Namun, takdir membawanya kembali ke Nunukan setelah mendapatkan tawaran pekerjaan di PT BSI. Lagi-lagi, ia harus menelan pil pahit ketika kontraknya diputus karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Setelah bekerja selama tiga bulan sejak November 2024, perusahaan melakukan pemeriksaan dan memutuskan untuk tidak memperpanjang kontraknya.

Terdesak dan tanpa harapan, Ancak menggadaikan ponselnya untuk menyeberang ke Nunukan dan mencari bantuan ke Dinas Sosial. DSP3A Nunukan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Donggala untuk memfasilitasi pemulangan Ancak dan keluarganya. Parmedi menyampaikan harapan Ancak agar pemerintah Donggala memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan memberikan modal usaha agar keluarganya bisa mandiri.

Dilema Moral dan Tanggung Jawab

Meski tindakannya memalsukan data diri demi pekerjaan tidak dapat dibenarkan, perjuangan Ancak sebagai kepala keluarga yang bertanggung jawab patut diapresiasi. Parmedi berharap kisah Ancak menjadi pelajaran hidup. Ia menekankan pentingnya melihat perjuangan dan tanggung jawab seorang kepala keluarga yang begitu besar, meskipun memiliki keterbatasan fisik.

Kasus Ancak membuka mata kita tentang realitas pahit yang dihadapi sebagian masyarakat. Keterbatasan ekonomi dan sulitnya mencari pekerjaan seringkali memaksa seseorang untuk mengambil jalan pintas, bahkan melanggar hukum. Diperlukan solusi komprehensif dari pemerintah dan pihak terkait untuk menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, sehingga tidak ada lagi yang terpaksa melakukan tindakan serupa demi menghidupi keluarganya.

  • Daftar Peristiwa Penting:

    • Pemalsuan dokumen kesehatan oleh Ancak untuk mendapatkan pekerjaan.
    • Pemutusan kontrak kerja karena masalah kesehatan.
    • Bantuan pemulangan keluarga oleh DSP3A Nunukan.
    • Koordinasi dengan Dinas Sosial Donggala untuk keberlanjutan hidup keluarga.
  • Pelajaran yang Bisa Dipetik:

    • Pentingnya kejujuran dan integritas.
    • Perlunya dukungan sosial bagi keluarga rentan.
    • Penciptaan lapangan kerja inklusif bagi penyandang disabilitas.