Wawali Surabaya Armuji Hadapi Laporan Polisi dengan Tegas: Pembelaan Warga Bukan Tindakan Kriminal

Surabaya, Jawa Timur - Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, menunjukkan sikap berani dan bertanggung jawab atas tindakannya membela kepentingan warga Surabaya. Ia dilaporkan ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh sebuah perusahaan pergudangan di kawasan Margomulyo, Surabaya Barat. Laporan ini terkait dengan aksinya yang turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan masalah seorang warga yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan tersebut.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika seorang pemuda mengadukan masalahnya kepada Cak Ji. Pemuda tersebut mengaku bahwa ijazah SMA-nya ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Merasa haknya dilanggar dan upaya pelaporan ke tingkat kelurahan dan kecamatan tidak membuahkan hasil, ia memutuskan untuk meminta bantuan langsung kepada Wawali.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Ji mendatangi langsung perusahaan yang bersangkutan pada Kamis (10/4/2025). Namun, kedatangannya tidak disambut baik. Pihak perusahaan bahkan menutup gerbang dan awalnya tidak memberikan respons yang kooperatif. Cak Ji kemudian menghubungi pemilik perusahaan, tetapi tetap tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Bahkan, ia mengaku dituding melakukan penipuan.

Penjelasan Wawali Armuji

Cak Ji menjelaskan bahwa ia hanya ingin membantu menyelesaikan masalah warganya secara baik-baik. Ia merasa prihatin dengan kondisi pemuda tersebut yang ijazahnya ditahan tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, tindakan perusahaan tersebut melanggar hak dasar tenaga kerja, terutama dalam konteks pendidikan yang saat ini menjadi fokus pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan.

"Wong sekolah saja sekarang gratis, masa anak ini sudah kerja mau keluar tapi ijazahnya ditahan? Itu ijazah SMA yang ditempuh 3 tahun. Hak hidupnya dipersulit," ujar Cak Ji dengan nada prihatin.

Sikap Tegas Menghadapi Laporan Polisi

Menanggapi laporan polisi terhadap dirinya, Cak Ji menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak takut dan siap memberikan penjelasan kepada pihak kepolisian. Ia yakin bahwa tindakannya tersebut didasari oleh niat baik untuk membela kebenaran dan keadilan bagi warganya.

"Saya siap dengan konsekuensi apa pun. Termasuk siap menghadapi laporan polisi itu. Saya siap hadir jika dipanggil. Saya akan jelaskan bahwa saya melakukan ini demi membela kebenaran dan keadilan. Saya tidak takut," tegas Cak Ji.

Ajakan untuk Bersikap Objektif

Wawali Armuji juga mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menyudutkan pejabat publik saat menjalankan tugasnya. Ia berharap agar masyarakat dapat memahami konteks permasalahan secara utuh dan memberikan dukungan kepada pejabat yang berupaya membela kepentingan rakyat.

Poin-poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Wawali Armuji dilaporkan ke Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
  • Laporan ini terkait aksinya membela warga yang ijazahnya ditahan perusahaan.
  • Cak Ji mendatangi perusahaan untuk menyelesaikan masalah, tetapi tidak disambut baik.
  • Cak Ji dituding melakukan penipuan oleh pihak perusahaan.
  • Cak Ji menyatakan siap menghadapi laporan polisi dan membela diri.
  • Cak Ji mengajak masyarakat untuk bersikap objektif.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang memberikan dukungan kepada Cak Ji atas keberaniannya membela kepentingan warga. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa tindakan Cak Ji tersebut dapat diproses hukum jika terbukti melanggar undang-undang.