Minimnya Pembentukan Kopdes Merah Putih di Sumbar: Desakan Percepatan dari DPD RI
DPD RI Soroti Lambatnya Realisasi Kopdes Merah Putih di Sumatera Barat
Padang, Sumatera Barat - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman, secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Sumatera Barat. Dari total 1.035 desa dan nagari yang ada di provinsi tersebut, hingga saat ini baru tercatat dua koperasi yang berhasil didirikan.
"Inpres ini adalah wujud nyata komitmen Presiden Prabowo dalam memperkuat kemandirian desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat akar rumput," ujar Irman Gusman kepada awak media di Padang, Jumat (11/04/2025). Ia menekankan bahwa instruksi presiden tersebut mengamanatkan 18 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk bergerak cepat dalam mewujudkan pembentukan koperasi desa.
Irman Gusman menekankan pentingnya koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan, mengingatkan kembali akan gagasan Bung Hatta, Bapak Koperasi Indonesia. Menurutnya, Kopdes Merah Putih dapat mengubah paradigma pembangunan desa, dari sekadar penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi yang mandiri. "Melalui koperasi, desa tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mampu mengembangkan potensi ekonomi lokal secara mandiri. Semangat gotong royong, yang merupakan prinsip dasar koperasi, harus menjadi landasan dalam menyukseskan Inpres 9 Tahun 2025 ini," tegasnya.
Sosialisasi Program di Daerah
Irman juga menyatakan telah aktif menyosialisasikan program ini kepada para bupati dan wali nagari saat melakukan reses di Kabupaten Solok dan Sijunjung pada Kamis (10/04/2025). Ia berharap, sosialisasi ini dapat mendorong percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Tanggapan Pemerintah Daerah
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Barat, Endrizal, mengakui bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih masih minim. Kendati demikian, ia optimis jumlah koperasi desa akan bertambah seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan dukungan dari pemerintah daerah. "Saat ini baru ada dua yang terbentuk. Namun, kami yakin jumlahnya akan segera bertambah. Banyak desa yang berminat, tetapi proses pembentukan koperasi harus melalui prosedur yang ketat, termasuk pengurusan badan hukum," jelas Endrizal.
Lambatnya pembentukan koperasi desa di Sumatera Barat menjadi sorotan serius. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa untuk mempercepat realisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih, diharapkan desa-desa di Sumatera Barat dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang mandiri dan sejahtera.
Tantangan dan Harapan
Tantangan utama dalam pembentukan Kopdes Merah Putih adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang konsep koperasi modern, serta kompleksitas prosedur pendirian koperasi. Selain itu, dibutuhkan pendampingan intensif dari tenaga ahli koperasi untuk memastikan pengelolaan koperasi yang profesional dan berkelanjutan. Diharapkan dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, target pembentukan koperasi di setiap desa dapat segera terealisasi, sehingga manfaat ekonomi dari program ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa di Sumatera Barat.
Daftar Poin Penting:
- DPD RI mendesak percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di Sumbar.
- Baru dua koperasi yang terbentuk dari 1.035 desa/nagari.
- Inpres No. 9 Tahun 2025 bertujuan membangun kemandirian desa.
- Koperasi sebagai ujung tombak ekonomi desa.
- Sosialisasi program telah dilakukan kepada bupati dan wali nagari.
- Dinas Koperasi UMKM Sumbar optimis jumlah koperasi akan bertambah.