Penagihan Utang Berujung Petaka: Warga Depok Jadi Korban Pengeroyokan

Penagihan Utang Berujung Petaka: Warga Depok Jadi Korban Pengeroyokan

DEPOK, JAWA BARAT - Upaya seorang pria berinisial P untuk menagih utang di sebuah toko di Jalan Aster, Sukatani, Tapos, Depok, pada hari Rabu (9 April 2025) berujung pada tindakan kekerasan. P menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh HU, orang yang berutang kepadanya, beserta sejumlah karyawan HU.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan kronologi kejadian ini. Menurutnya, insiden bermula ketika P mendatangi HU di lokasi usahanya dengan maksud untuk menanyakan perihal pembayaran utang yang telah jatuh tempo. Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, HU justru menunjukkan kemarahan. Ia merasa tidak senang karena merasa bisnisnya terganggu akibat laporan yang dibuat oleh P terkait kebiasaan HU membakar sampah.

"Pelaku marah karena korban pernah melaporkan yang bersangkutan terkait dengan aktivitas pembakaran sampah yang dianggap menyebabkan anaknya sakit," ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada hari Jumat (11/4/2025).

Kemarahan HU kemudian berujung pada tindakan fisik. Ia mencekik leher P dengan tangan kanannya. Situasi semakin memburuk ketika beberapa karyawan HU, yang berjumlah sekitar enam orang, ikut terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Dua orang karyawan memegangi kedua tangan P, sementara seorang lainnya memiting leher korban dari arah belakang.

Berikut adalah kronologi kejadian:

  • Awal Mula: P mendatangi HU untuk menagih utang.
  • Kemarahan HU: HU marah karena merasa terganggu oleh laporan P terkait pembakaran sampah.
  • Pencekikan: HU mencekik leher P.
  • Keterlibatan Karyawan: Enam karyawan HU ikut mengeroyok P.
  • Peleraiian: Warga setempat melerai aksi pengeroyokan.
  • Ancaman: HU sempat melontarkan ancaman kepada P.

Beruntung, aksi pengeroyokan tersebut berhasil dilerai oleh warga sekitar yang mendengar keributan. Meskipun demikian, P mengalami sejumlah luka akibat kejadian tersebut, termasuk rasa nyeri di leher dan luka cakaran di bagian bawah rahang sebelah kanan. Tidak hanya itu, HU juga sempat melontarkan ancaman kepada korban.

Atas kejadian tersebut, P kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Depok untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman kasus dan memburu para pelaku pengeroyokan.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan. Selain itu, diharapkan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain.