Panduan Barang Bawaan Haji 2025: Pastikan Koper Anda Lolos Pemeriksaan Keamanan

Panduan Barang Bawaan Haji 2025: Pastikan Koper Anda Lolos Pemeriksaan Keamanan

Menjelang keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025, persiapan matang menjadi kunci kelancaran ibadah. Salah satu aspek penting adalah memastikan barang bawaan, baik di dalam koper maupun tas kabin, sesuai dengan regulasi penerbangan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Koper Bagasi: Batasan Berat dan Barang Terlarang

Koper bagasi, yang akan ditempatkan di ruang kargo pesawat, memiliki fungsi utama untuk membawa pakaian ihram, perlengkapan ibadah, dan kebutuhan pribadi lainnya. Berat maksimal yang diizinkan untuk setiap koper adalah 32 kilogram. Penting untuk diingat, keselamatan penerbangan menjadi prioritas utama, sehingga terdapat sejumlah barang yang dilarang keras untuk dimasukkan ke dalam koper. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pada penundaan keberangkatan, penyitaan barang, atau bahkan sanksi hukum.

Berikut daftar lengkap barang-barang yang dilarang masuk ke dalam koper bagasi:

  • Uang tunai dalam jumlah besar (disarankan membawa secukupnya untuk keperluan darurat)
  • Material korosif (zat yang dapat merusak atau menghancurkan material lain melalui reaksi kimia)
  • Bahan peledak (termasuk petasan, kembang api, dan bahan sejenisnya)
  • Gas bertekanan (seperti tabung gas kecil, aerosol, dan parfum semprot)
  • Cairan mudah terbakar (misalnya bensin, alkohol, thinner, dan cairan pembersih)
  • Zat oksidasi (bahan kimia yang dapat memicu atau mempercepat pembakaran)
  • Material radioaktif (bahan yang mengandung unsur radioaktif)
  • Bahan kimia/zat beracun (seperti pestisida, insektisida, dan bahan berbahaya lainnya)
  • Kendaraan kecil dengan baterai (misalnya skuter listrik atau hoverboard)
  • Pemantik api
  • Korek api
  • Power bank
  • Rokok melebihi batas yang ditentukan (umumnya 200 batang atau 1 slop)

Selain daftar di atas, air zamzam dalam bentuk apapun, baik dalam botol maupun kemasan lainnya, juga dilarang dimasukkan ke dalam koper bagasi. Kemenag RI akan mendistribusikan air zamzam kepada jemaah haji setibanya di asrama haji debarkasi masing-masing.

Tas Kabin: Barang yang Diizinkan dan Dilarang

Tas kabin, yang dibawa masuk ke dalam kabin pesawat, diperuntukkan bagi barang-barang penting dan berharga yang dibutuhkan selama penerbangan. Ukuran dan berat tas kabin juga dibatasi sesuai dengan ketentuan maskapai penerbangan. Sebagaimana halnya koper bagasi, terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa di dalam tas kabin untuk alasan keamanan.

Barang-barang yang dilarang dibawa di dalam tas kabin meliputi:

  • Benda tajam (pisau, gunting, cutter, obeng, peniti, silet)
  • Senjata api (termasuk replika atau mainan yang menyerupai senjata api)
  • Bahan peledak (dalam bentuk apapun)
  • Benda tumpul yang berpotensi membahayakan (misalnya tongkat, pentungan, atau alat olahraga)
  • Benda yang memiliki kandungan gas (misalnya semprotan merica atau gas air mata)
  • Produk dari hewan yang mudah rusak (seperti keju, susu segar, dan daging segar)
  • Zat cair melebihi 100 mililiter (cairan harus ditempatkan dalam wadah berukuran maksimal 100 ml dan dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan)
  • Rokok elektrik
  • Power bank dengan kapasitas melebihi 20.000 mAh (miliampere hour)

Aktivitas Selama Penerbangan: Menjaga Kenyamanan dan Kekhusyukan

Selama penerbangan, jemaah haji diharapkan untuk mematuhi semua instruksi yang diberikan oleh awak kabin. Kenakan sabuk pengaman selama lepas landas, mendarat, dan saat tanda sabuk pengaman menyala. Duduklah dengan tenang dan hindari berjalan-jalan di dalam kabin tanpa keperluan mendesak.

Manfaatkan waktu selama penerbangan untuk memperbanyak zikir, doa, dan membaca Al-Qur'an. Jemaah haji juga diperbolehkan untuk melaksanakan salat dengan cara jamak dan qasar (meringkas dan menggabungkan salat) jika memungkinkan. Bersuci dapat dilakukan dengan cara tayamum jika tidak memungkinkan untuk berwudhu dengan air.

Larangan Selama Penerbangan: Menghormati Aturan dan Kenyamanan Bersama

Beberapa hal yang dilarang dilakukan selama penerbangan adalah:

  • Membuat kegaduhan atau keributan yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain
  • Berjalan hilir mudik tanpa keperluan yang jelas
  • Merokok di dalam kabin pesawat
  • Mengaktifkan telepon seluler selama lepas landas dan mendarat (ikuti instruksi awak kabin mengenai penggunaan perangkat elektronik)
  • Berwudhu di toilet pesawat (karena dapat menyebabkan genangan air dan mengganggu penumpang lain)

Jika Anda memerlukan fasilitas di pesawat, seperti toilet, sebaiknya tunggu sampai pesawat mencapai ketinggian jelajah dan kondisi penerbangan stabil. Hindari menggunakan toilet saat pesawat sedang lepas landas atau mendarat untuk mengurangi risiko akibat turbulensi.

Dengan memahami dan mematuhi semua ketentuan terkait barang bawaan dan perilaku selama penerbangan, diharapkan jemaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, aman, dan lancar. Semoga perjalanan haji Anda mabrur!