Tragedi Gresik: Kemenag Tuban Telusuri Jejak Travel Umrah Korban Kecelakaan Maut
Tragedi Gresik: Kemenag Tuban Telusuri Jejak Travel Umrah Korban Kecelakaan Maut
Kabar duka menyelimuti Kabupaten Tuban, Jawa Timur, setelah tujuh warganya menjadi korban dalam kecelakaan maut di Jalan Duduksampeyan, Gresik, Jawa Timur, pada Kamis (10/4/2025). Peristiwa tragis ini menimpa rombongan keluarga yang hendak mengantarkan salah satu anggota keluarga, Muhammad Aqib (26), ke Bandara Internasional Juanda Surabaya untuk menunaikan ibadah umrah.
Korban meninggal dunia selain Muhammad Aqib, adalah Akhmad Basuki (49), Besar (66), Muhammad Al Fatih (3), Hafiz Ganda Wiharja (17), dan Lislikah (54). Kendaraan Isuzu Panther bernomor polisi DK 1157 FCL yang mereka tumpangi mengalami kerusakan parah di bagian depan akibat kecelakaan tersebut.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menyatakan duka cita mendalam atas kejadian ini. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Haji Kemenag Tuban, Moh. Anshori, menyampaikan harapan agar para korban meninggal dunia diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
"Semoga almarhum/almarhumah husnul khotimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," ujar Moh. Anshori.
Kemenag Tuban saat ini tengah berupaya menelusuri travel umrah yang digunakan oleh Muhammad Aqib. Anshori menjelaskan bahwa Kemenag Tuban belum mendapatkan informasi mengenai travel yang memberangkatkan Muhammad Aqib.
"Kita belum tahu lewat travel mana," kata Anshori.
Perubahan regulasi terkait pembuatan paspor menjadi kendala dalam penelusuran ini. Dulu, pembuatan paspor untuk umrah memerlukan rekomendasi dari Kemenag. Namun, aturan ini sudah tidak berlaku lagi dalam dua tahun terakhir. Akibatnya, Kemenag Tuban tidak memiliki data pasti mengenai travel umrah yang digunakan oleh warga Tuban.
"Terkait pemberangkatan umrah, tidak melalui Kemenag, biasanya yang menangani langsung dari biro travelnya. Kalau dulu ada aturan jika mau buat paspor harus ada rekomendasi dari Kemenag, dua tahun terakhir sudah tidak diperlukan lagi," jelas Anshori.
Saat ini, Kemenag Tuban berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk asosiasi travel umrah dan pihak kepolisian, untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai travel yang memberangkatkan Muhammad Aqib. Hal ini penting untuk memastikan hak-hak keluarga korban terpenuhi dan mengetahui apakah travel tersebut memiliki izin resmi dan terpercaya.
Berikut adalah daftar korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut:
- Muhammad Aqib (26), Jemaah Umrah
- Akhmad Basuki (49), Pengantar
- Besar (66), Pengantar
- Muhammad Al Fatih (3), Pengantar
- Hafiz Ganda Wiharja (17), Pengantar
- Lislikah (54), Pengantar
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dalam perjalanan, terutama saat mengantarkan keluarga yang akan menunaikan ibadah. Diharapkan, pihak berwenang dapat segera mengungkap penyebab kecelakaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.