Pemutihan Pajak Kendaraan di Karanganyar: Antusiasme Warga Tinggi, Fatmawati Rela Antre 6 Jam

Antusiasme Warga Karanganyar Sambut Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Karanganyar, Jawa Tengah – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan pemerintah daerah di Karanganyar, Jawa Tengah, mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Salah satu warga yang merasakan manfaat program ini adalah Fatmawati (27), seorang ibu rumah tangga asal Delingan, Karanganyar. Ia rela mengantre selama enam jam di Kantor Samsat Karanganyar demi melunasi tunggakan pajak motornya yang sudah berlangsung selama dua tahun.

Fatmawati tiba di Kantor Samsat Karanganyar pada pukul 09.00 WIB. Kedatangannya bertujuan untuk membayar tunggakan PKB dan memperbarui plat nomor sepeda motor Honda Vario keluaran tahun 2010 miliknya. Menurut pengakuannya, keterlambatan pembayaran pajak disebabkan oleh masalah administrasi, dimana KTP atas nama pemilik kendaraan, yaitu ayahnya, sedang berada di tangan kakaknya. Namun, berkat adanya program pemutihan, ia akhirnya dapat melunasi tunggakannya dengan biaya sebesar Rp 448.000.

"Program pemutihan ini sangat membantu meringankan beban masyarakat. Setidaknya, kami mendapatkan keringanan," ungkap Fatmawati saat ditemui di loket pengambilan plat nomor Samsat Karanganyar pada Jumat (11/5/2025).

Samsat Karanganyar Catat Peningkatan Signifikan Pembayaran PKB

Sementara itu, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Karanganyar mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah pembayaran PKB sejak program pemutihan diberlakukan. Dalam dua hari pertama, tercatat sekitar 2.000 dokumen PKB yang diproses. Kepala Samsat Karanganyar, Saryningsih Wurijati, menyatakan bahwa pihaknya telah menambah titik layanan untuk mengantisipasi antusiasme masyarakat yang tinggi. Mobil Samsat keliling yang biasanya beroperasi di kantor kecamatan dialihkan ke depan Kantor Samsat, dan layanan juga dibuka di Mall Pelayanan Publik setiap hari Senin hingga Kamis.

Saryningsih juga mengungkapkan bahwa pada periode Januari-Februari 2025, terdapat sekitar 14.000 kendaraan yang belum membayar pajak tahunan dengan total nilai mencapai Rp 3,9 miliar. Pihaknya berharap program pemutihan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

"Mudah-mudahan kesadaran masyarakat meningkat karena sudah dibantu banyak. Ke depannya, jangan sampai menunggak lagi," imbaunya.

Detail Program Pemutihan dan Imbauan untuk Wajib Pajak

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meringankan beban masyarakat. Program ini biasanya memberikan pembebasan atau pengurangan denda keterlambatan pembayaran pajak. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat yang memiliki tunggakan pajak dapat segera melunasinya tanpa terbebani denda yang besar.

Pemerintah daerah mengimbau kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan ini sebaik mungkin. Segera lakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum masa berlaku program berakhir. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan menghindari sanksi administratif yang lebih berat di kemudian hari.

  • Manfaat Program Pemutihan:
    • Pembebasan atau pengurangan denda keterlambatan pajak.
    • Meringankan beban masyarakat.
    • Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
    • Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
  • Imbauan untuk Wajib Pajak:
    • Manfaatkan program pemutihan sebaik mungkin.
    • Segera lakukan pembayaran pajak kendaraan.
    • Bayar pajak tepat waktu untuk menghindari sanksi.
    • Berkontribusi dalam pembangunan daerah.