Pemprov Banten Optimistis Raih Opini WTP Kedelapan Kalinya atas LKPD 2024
Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan harapan besar agar provinsi ini dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Harapan ini diungkapkan saat acara entry meeting terkait LKPD 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, pada Jumat (11/4/2025). Gubernur Andra Soni menjelaskan bahwa BPK memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan pemeriksaan setelah LKPD diserahkan pada 3 Maret lalu. Opini dari BPK dijadwalkan akan disampaikan pada 3 Mei 2025.
"Kita harap WTP karena Provinsi Banten sudah tujuh kali berturut-turut. Dukungan karena DPRD dan lain-lain, insyaallah (WTP)," ujar Gubernur Andra Soni, menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen pemerintahan, termasuk DPRD, dalam upaya meraih opini WTP.
Lebih lanjut, Gubernur Andra Soni menginstruksikan seluruh jajaran pegawai di Pemprov Banten untuk senantiasa menata keuangan daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip efektivitas dan akuntabilitas juga ditekankan agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Sebelumnya, saat penyerahan LKPD, Gubernur Andra Soni memaparkan realisasi pendapatan Provinsi Banten pada tahun 2024 yang mencapai Rp 12,4 triliun. Sementara itu, realisasi belanja tercatat sebesar Rp 11,9 triliun. Hal ini menghasilkan surplus sebesar Rp 491,33 miliar. Setelah dikurangi pembiayaan sebesar -Rp 51,6 miliar, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 sebesar Rp 439,7 miliar.
Gubernur Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk senantiasa mengikuti aturan pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan APBD. Pemerintah Provinsi Banten sangat mengharapkan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap LKPD dapat memberikan masukan dan arahan yang konstruktif untuk penyempurnaan dan perbaikan di masa mendatang. Dengan demikian, LKPD diharapkan dapat memenuhi standar akuntansi pemerintahan, prinsip efektivitas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan.
Berikut poin-poin penting yang disampaikan Gubernur Andra Soni:
- Penyerahan LKPD 2024: Telah diserahkan kepada BPK pada 3 Maret 2025.
- Harapan Opini WTP: Berharap meraih opini WTP kedelapan kalinya berturut-turut.
- Instruksi Penataan Keuangan: Meminta pegawai menata keuangan sesuai peraturan perundang-undangan, efektif, dan akuntabel.
- Realisasi Pendapatan: Rp 12,4 triliun pada tahun 2024.
- Realisasi Belanja: Rp 11,9 triliun pada tahun 2024.
- Surplus Anggaran: Rp 491,33 miliar.
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA): Rp 439,7 miliar.
- Komitmen Kepatuhan: Berkomitmen mengikuti aturan pengelolaan keuangan dalam APBD.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD, menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan mempertahankan opini WTP yang telah diraih selama tujuh tahun terakhir. Pemerintah Provinsi Banten optimis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.