Anggaran IKN Rp 14 Triliun yang Sempat Tertunda Kini Cair: Prioritaskan Penyelesaian Proyek Strategis
Anggaran IKN Rp 14 Triliun yang Sempat Tertunda Kini Cair: Prioritaskan Penyelesaian Proyek Strategis
Jakarta - Kabar gembira datang dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait alokasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sempat mengalami penundaan, dana sebesar Rp 14 triliun yang dialokasikan untuk IKN kini telah dicairkan. Menteri PU, Dody Hanggodo, mengonfirmasi bahwa persoalan administratif yang sempat menghambat pencairan anggaran telah diselesaikan.
"Tidak ada lagi masalah pemblokiran. Ini hanya persoalan politik anggaran yang sebelumnya belum tuntas di awal pemerintahan. Sekarang semua sudah selesai," ujar Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan.
Menurut Dody, penundaan pencairan anggaran ini bukan hanya dialami oleh proyek IKN, melainkan juga oleh berbagai kementerian dan lembaga lainnya. Penyelesaian masalah ini melibatkan koordinasi intensif antara Kementerian PU, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Kementerian Keuangan. Setelah melalui serangkaian proses pembahasan dan evaluasi, akhirnya anggaran tersebut dapat dicairkan.
Fokus pada Proyek Prioritas
Dengan dicairkannya anggaran ini, Kementerian PU akan segera mempercepat pengerjaan berbagai proyek strategis di IKN. Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, bersama dengan beberapa direktur jenderal terkait akan segera melakukan kunjungan ke IKN untuk meninjau langsung perkembangan proyek dan mengidentifikasi area-area yang memerlukan percepatan.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Zainal Fatah, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengkajian mendalam untuk menentukan proyek-proyek mana yang akan diprioritaskan. Prioritas utama adalah menyelesaikan proyek-proyek penugasan yang telah berjalan sebelumnya, seperti:
- Sumbu Tripraja
- Kawasan Legislatif dan Yudikatif
- Tahapan penyelesaian akhir Istana Garuda
- Tahapan penyelesaian akhir Istana Negara
"Anggaran yang ada akan dialokasikan secara efektif dan efisien untuk memastikan proyek-proyek prioritas ini dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan," tegas Zainal.
Pelunasan Kontrak dan Pembayaran Uang Muka
Lebih lanjut, Diana Kusumastuti menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp 14 triliun ini juga akan digunakan untuk pelunasan dan pembayaran uang muka proyek-proyek dengan skema Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract/MYC) maupun Kontrak Tahun Tunggal (Single Year Contract/SYC).
"Pemblokiran anggaran sebelumnya sempat menghambat proses pembayaran. Namun, dengan dicairkannya anggaran ini, kami dapat segera melakukan pembayaran sesuai dengan progres yang telah dicapai oleh para kontraktor," jelas Diana.
Diana juga menjelaskan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan data terkait kebutuhan anggaran untuk berbagai kontrak pembangunan di IKN. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa alokasi anggaran dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Kebijakan pemerintah terkait pemblokiran anggaran di awal tahun merupakan hal yang wajar. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif dan efisien. Kementerian PU sendiri telah melaporkan kebutuhan anggaran ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. Setelah mendapatkan persetujuan dari DPR, Kementerian Keuangan akan melakukan review sebelum akhirnya membuka blokir anggaran.
Dengan dicairkannya anggaran sebesar Rp 14 triliun ini, diharapkan pembangunan IKN dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kementerian PU berkomitmen untuk terus bekerja keras dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mewujudkan IKN sebagai kota yang modern, berkelanjutan, dan layak huni.