Propam Investigasi Anggota Polantas Kupang Terkait Insiden Adu Mulut dengan Pengendara Motor

Propam Polresta Kupang Kota Dalami Insiden Cekcok Anggota Satlantas dengan Pengendara Motor

KUPANG, NTT - Insiden adu mulut yang nyaris berujung perkelahian antara seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, Brigadir Boy Purab, dan seorang pengendara motor bernama Nikodemus Sasi, berujung pada pemeriksaan internal oleh Propam Polresta Kupang Kota. Peristiwa ini terjadi di Jalan Pulau Indah, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Wakapolda NTT, Brigjen Awi Setiono, mengkonfirmasi bahwa Brigadir Boy Purab sedang dalam pemeriksaan untuk memastikan apakah tindakan yang diambilnya telah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) kepolisian. "Anggota Lantas yang terekam dalam video tersebut telah diperiksa oleh Propam guna memastikan prosedur yang dilakukan sesuai aturan kepolisian," ujarnya kepada awak media, Jumat (11/4/2025).

Kronologi kejadian bermula ketika Brigadir Boy Purab dan rekannya sedang berpatroli dan mendapati Nikodemus Sasi mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di sekitar Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Petugas kemudian memberhentikan Nikodemus dan memberikan surat tilang. Namun, Nikodemus menolak saat petugas hendak mengamankan sepeda motornya, yang kemudian memicu adu argumen dan ketegangan yang terekam dalam video.

"Akibat dari penolakan tersebut, terjadi ketegangan sebagaimana yang terekam dalam sebuah video yang kini beredar. Kemudian kendaraan beserta pemiliknya saat ini sudah berada di Kantor Lantas Polresta Kupang Kota untuk dilakukan mediasi oleh Kasat Lantas," jelas Brigjen Awi Setiono.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, menyatakan bahwa Brigadir Boy Purab akan dikenakan sanksi disiplin. Mengenai kemungkinan penempatan khusus (patsus), Kompol Sudirman menegaskan bahwa keputusan akhir akan ditentukan melalui sidang disiplin.

"Apakah dipatsus atau apapun bentuknya, nanti komisi sidang yang memutuskan," tegas Kompol Sudirman.

Kompol Sudirman juga mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk lebih mengedepankan sikap sabar dan profesional dalam bertugas, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik dengan masyarakat. Ia juga meminta masyarakat Kota Kupang untuk kooperatif dan menghormati petugas yang sedang menjalankan tugas.

"Kepada masyarakat Kota Kupang, saya minta kalau ada pelanggaran yang dilakukan ya paling etisnya minta maaf. Ini kan sudah salah dan ada pelanggaran di situ, malah menantang kembali petugas. Terkadang petugas dengan emosionalnya, maka terjadi seperti ini," pungkas Kompol Sudirman.

Video insiden tersebut memperlihatkan adu mulut yang intens antara Brigadir Boy Purab dan Nikodemus Sasi. Dalam video yang beredar, tampak Nikodemus Sasi menyikut salah satu anggota polisi saat hendak diperiksa surat-surat kendaraannya, yang kemudian berujung pada saling dorong hingga Nikodemus terjatuh. Insiden ini memicu berbagai reaksi dari warganet dan menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian.

Poin-Poin Penting dalam Insiden:

  • Pelanggaran Lalu Lintas: Nikodemus Sasi, pengendara motor, kedapatan tidak mengenakan helm saat berkendara.
  • Penolakan Tilang: Nikodemus Sasi menolak saat sepeda motornya hendak diamankan oleh petugas.
  • Adu Mulut dan Ketegangan: Penolakan tersebut memicu adu argumen dan ketegangan yang terekam dalam video.
  • Pemeriksaan Propam: Brigadir Boy Purab diperiksa oleh Propam Polresta Kupang Kota untuk memastikan tindakannya sesuai SOP.
  • Sanksi Disiplin: Brigadir Boy Purab akan dikenakan sanksi disiplin, dengan kemungkinan penempatan khusus.
  • Imbauan Kasat Lantas: Kompol Sudirman mengimbau anggota untuk lebih sabar dan masyarakat untuk kooperatif.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu bertindak profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.