Gubernur Banten Intensifkan Koordinasi dengan Bangun Kantor Perwakilan di Lebak dan Tangerang Selatan

Gubernur Banten, Andra Soni, berencana mendirikan kantor perwakilan di Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanganan isu-isu krusial di wilayah Tangerang Raya dan Banten bagian selatan.

Inisiatif ini muncul setelah serangkaian pertemuan penting, termasuk audiensi dengan Wakil Gubernur Jakarta dan mantan Gubernur Banten, Rano Karno. Pertemuan dengan Rano Karno menjadi momentum penting untuk membahas tindak lanjut pertemuan sebelumnya dengan Gubernur Jakarta, Pramono Anung. Fokus utama dari diskusi ini adalah mencari solusi komprehensif untuk masalah mendesak seperti pengelolaan sampah, transportasi, kemacetan, dan pengendalian banjir.

"Sebagai mantan Gubernur Banten, kehadiran Bapak Rano Karno sangat kami hargai. Kami berdiskusi mengenai langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti pembahasan dengan Gubernur DKI terkait isu-isu krusial yang kita hadapi bersama," ujar Andra Soni usai pertemuan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Jumat (11/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Andra Soni dan Rano Karno bertukar pikiran secara mendalam mengenai pembangunan Banten. Andra Soni juga menyampaikan rencana pendirian kantor perwakilan di Tangsel dan Lebak, menjelaskan kebutuhan mendesak akan pusat koordinasi yang efektif dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Kami menyiapkan kantor di Tangerang Selatan untuk memfasilitasi koordinasi di wilayah Tangerang Raya, serta mempersiapkan kantor di Lebak untuk mengoptimalkan penanganan masalah di wilayah Banten selatan," jelasnya.

Andra Soni menekankan pentingnya koordinasi yang intensif antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini dikarenakan masing-masing daerah memiliki otonomi sendiri, berbeda dengan DKI Jakarta di mana kota dan kabupaten merupakan wilayah administrasi dari provinsi.

"Kita harus menindaklanjuti berbagai isu karena Jakarta adalah Daerah Khusus dengan undang-undang khusus. Banten, dengan kabupaten dan kota otonomnya, memerlukan koordinasi yang kuat," tegasnya.

Gubernur Andra Soni juga menyoroti perlunya kolaborasi erat antara pemerintah kabupaten dan kota untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

"Provinsi DKI dan Banten saling bergantung. DKI membutuhkan Banten, dan Banten membutuhkan DKI. Kerja sama yang erat adalah kunci untuk mengatasi tantangan bersama dan mencapai kemajuan yang berkelanjutan," pungkasnya.

Dengan pendirian kantor perwakilan di Lebak dan Tangsel, diharapkan Pemerintah Provinsi Banten dapat lebih responsif dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Banten.