Dokter Residensi di Bandung Diduga Lakukan Serangan Seksual Terhadap Beberapa Wanita di Rumah Sakit
Dugaan Kekerasan Seksual Mengguncang Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung
Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), dr. Priguna Anugerah P (31), menggemparkan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Hingga saat ini, polisi telah menerima laporan dari tiga wanita yang diduga menjadi korban tindakan bejat pelaku. Mirisnya, para korban terdiri dari dua pasien dan satu anggota keluarga pasien.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan yang diterima, insiden pertama menimpa FH (21) pada tanggal 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Pemerkosaan tersebut diduga terjadi di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan dalih melakukan pengecekan darah terkait kondisi pasien.
Korban diminta untuk mengambil sampel darah dan membawanya ke ruang IGD Gedung MCHC RSHS. Setibanya di sana, pelaku menginstruksikan korban untuk berganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau. Korban yang tidak menaruh curiga menuruti permintaan tersebut. Kemudian, pelaku menusukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban berulang kali, diperkirakan hingga 15 kali.
"Tersangka kemudian menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada hari Rabu, 9 April 2025.
Dua Korban Lain dengan Modus Serupa
Setelah laporan pertama mencuat, polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan adanya dua korban lain yang juga diduga mengalami perlakuan serupa. Kedua korban tersebut adalah pasien wanita yang dirawat di RSHS.
"Dua orang lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin, benar kedua orang ini menerima perlakuan yang sama dari tersangka," ungkap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Jumat, 11 Mei 2025.
Surawan menjelaskan bahwa lokasi pemerkosaan terhadap dua korban ini dilakukan di ruangan yang sama di Gedung MCHC RSHS Bandung, namun pada waktu yang berbeda. Pelaku diduga melakukan aksinya terhadap dua korban ini sebelum kejadian yang menimpa FH (21). Modus yang digunakan pun serupa, yaitu dengan dalih akan melakukan anestesi dan uji alergi terhadap obat bius. Korban kemudian dibawa ke tempat yang sama.
"Kejadian pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret. Modus sama dengan dalih akan melakukan anestesi dan kedua akan melakukan uji alergi terhadap obat bius. Korban dibawa ke tempat yang sama, keduanya pasien," jelasnya.
Kedua korban tambahan ini juga merupakan wanita muda dengan usia 21 dan 31 tahun. Meskipun kedua korban belum membuat laporan resmi, Surawan menegaskan bahwa tersangka akan mendapatkan hukuman tambahan jika terbukti bersalah.
Pengakuan Tersangka
Meski telah ada laporan dari tiga korban, pelaku mengaku bahwa perbuatan bejatnya tersebut baru pertama kali dilakukannya. "Dia belum lama, melakukan itu, sementara keterangan dia baru sekali melakukan," ujar Surawan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pihak RSHS Bandung dan FK Unpad juga telah memberikan pernyataan terkait kasus ini dan menyatakan akan bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dalam proses penyidikan.
Daftar Korban
Berikut daftar korban sementara dalam kasus ini:
- FH (21), keluarga pasien
- Korban 2 (21), pasien
- Korban 3 (31), pasien
Kasus ini menjadi perhatian serius dan memicu kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya dan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.