Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan Terungkap: Ayah dan Anak Jadi Otak Kejahatan

Ayah dan Anak Diduga Terlibat Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan

Kota Medan digemparkan dengan pengungkapan kasus pembunuhan seorang sopir taksi online bernama Michael Frederick Pakpahan (25). Pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku yang ternyata adalah ayah dan anak, yaitu Kasranik (50) dan Agung Pradana (34). Penangkapan dilakukan di Kabupaten Karo pada tanggal 9 April, saat keduanya mengendarai mobil milik korban.

Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Medan, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa aksi keji tersebut dilakukan pada tanggal 6 April 2025. Bermula ketika kedua pelaku sedang berada di sebuah rumah makan di Jalan Pinang Baris, Medan. Agung memesan taksi online dengan tujuan Tanjung Anom. Michael, yang menjadi sopir taksi online itu datang menjemput kedua pelaku. Namun, di tengah perjalanan, terjadi peristiwa tragis. Korban dianiaya oleh pelaku menggunakan sarung dan palu hingga meninggal dunia.

Berikut kronologis kejadian yang diungkapkan oleh pihak kepolisian:

  • Awal Mula: Pelaku memesan taksi online melalui aplikasi saat berada di Jalan Pinang Baris, Medan.
  • Penganiayaan: Di dalam mobil, pelaku menyerang korban dengan sarung dan palu.
  • Pembuangan Mayat: Mayat korban dibawa ke Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.
  • Menghilangkan Jejak: Mayat dimasukkan ke dalam karung yang diberi pemberat batu dan dibuang ke paluh.

Saat ini, Kasranik dan Agung Pradana telah ditahan di Polrestabes Medan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka terancam hukuman berat atas perbuatan mereka.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup," tegas Kombes Gidion.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam atas maraknya tindak kejahatan yang menimpa para pekerja sektor transportasi online. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi ancaman kejahatan, serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.