Trauma Mendalam: Ibu Korban Kekerasan Anak di Jakarta Utara Dipaksa Hengkang dari Indekos

Kekerasan terhadap anak kembali mencoreng Ibu Kota. G (28), seorang ibu muda di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, harus menghadapi kenyataan pahit setelah dua anak balitanya menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya, Eka Chandra (28). Ironisnya, setelah kejadian tragis ini, G justru diminta untuk meninggalkan rumah indekosnya.

Tekanan dan Ketakutan Mendorong Kepindahan

Permintaan untuk pindah ini bukan tanpa alasan. Pemilik indekos khawatir akan dampak psikologis dan keamanan bagi penghuni lainnya. "Memang disuruh pindah sama orang kost-an takut juga terjadi apa-apa nanti," ungkap G dengan nada cemas. Ketakutan G semakin bertambah karena rekan-rekan pelaku telah mengetahui lokasi indekosnya. Ancaman yang dilontarkan Eka sebelum penangkapannya juga menjadi pertimbangan utama G untuk segera mencari tempat tinggal baru. "Takut sih takut pasti karena kan dia sudah mengancam saya, tapi enggak tahu juga, saya cuma berserah sama yang di atas," tuturnya.

Ancaman Eka dilontarkan sebagai bentuk kekesalan apabila G melaporkannya ke polisi. Meskipun G tidak mengetahui secara pasti bentuk tindakan nekat yang akan dilakukan Eka setelah bebas dari penjara, rasa trauma dan kekhawatiran akan keselamatan dirinya dan kedua anaknya sangat besar.

Kronologi Kekerasan dan Proses Hukum

Kasus penganiayaan ini bermula dari kekesalan Eka terhadap ML dan E yang merupakan anak dari G. Eka tega melakukan kekerasan fisik karena anak-anak tersebut mengompol dan buang air besar di kasur. Tangisan ML yang baru bangun tidur juga memicu kemarahan Eka. Akibat penganiayaan tersebut, ML mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan kepala.

Saat ini, Eka telah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum sedang berjalan, dan pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

Dukungan dan Pendampingan Psikologis Dibutuhkan

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan. G dan kedua anaknya membutuhkan dukungan dan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang mendalam. Pemerintah daerah dan lembaga sosial diharapkan dapat memberikan bantuan yang dibutuhkan agar mereka dapat memulai hidup baru yang lebih aman dan sejahtera.

Berikut poin penting dari kejadian ini:

  • Korban: G (Ibu), ML dan E (Anak-anak)
  • Pelaku: Eka Chandra (Kekasih Ibu)
  • Lokasi: Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara
  • Tindakan: Penganiayaan Anak, Ancaman
  • Status: Pelaku Ditahan di Polres Metro Jakarta Utara