Panduan Lengkap Sebelum Mendonorkan Darah: Syarat dan Rekomendasi dari PMI
Panduan Lengkap Sebelum Mendonorkan Darah: Syarat dan Rekomendasi dari PMI
Menjelang dan setelah periode libur panjang, ketersediaan stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) seringkali mengalami penurunan. Untuk mengatasi hal ini, PMI aktif mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan donor darah. Namun, sebelum bergegas mendonorkan darah, ada baiknya untuk memahami persyaratan dan rekomendasi yang telah ditetapkan oleh PMI agar proses donor darah berjalan lancar dan aman bagi pendonor maupun penerima.
Dr. Linda Lukitari Waseso, Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat, menekankan pentingnya bagi calon pendonor untuk memeriksa dan memastikan diri memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan pendonor dan memastikan kualitas darah yang didonorkan optimal.
Syarat-Syarat Wajib Donor Darah
Berikut adalah rincian lengkap mengenai syarat-syarat yang wajib dipenuhi sebelum mendonorkan darah, sebagaimana yang diinformasikan oleh PMI:
- Usia: Calon pendonor harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 60 tahun saat pertama kali mendonorkan darah. Bagi pendonor yang rutin, batas usia dapat diperpanjang hingga 65 tahun, asalkan kondisi kesehatan tetap prima dan dinyatakan layak oleh petugas medis PMI.
- Berat Badan: Berat badan minimal yang dipersyaratkan adalah 45 kg. Hal ini penting untuk memastikan volume darah yang diambil tidak melebihi batas aman bagi tubuh pendonor. Kekurangan berat badan dapat menyebabkan penurunan tekanan darah secara signifikan setelah proses donor.
- Tekanan Darah: Tekanan darah harus berada dalam rentang normal, yaitu sistolik antara 100-160 mmHg dan diastolik antara 70-100 mmHg. Tekanan darah yang terlalu tinggi atau terlalu rendah dapat menjadi indikasi adanya masalah kesehatan yang perlu diperiksakan lebih lanjut.
- Kadar Hemoglobin: Kadar hemoglobin (Hb) minimal yang dipersyaratkan adalah 12,5 g/dL. Hemoglobin adalah protein dalam sel darah merah yang berperan penting dalam mengangkut oksigen ke seluruh tubuh. Kadar Hb yang rendah dapat menyebabkan anemia dan tidak disarankan untuk mendonorkan darah.
- Kondisi Fisik Tertentu (Khusus Wanita): Wanita yang sedang hamil, menyusui, atau mengalami menstruasi berat tidak diperkenankan untuk mendonorkan darah. Kondisi-kondisi ini membutuhkan asupan nutrisi dan darah yang lebih banyak untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi.
- Konsumsi Obat-obatan: Calon pendonor wajib memberitahukan kepada petugas PMI mengenai obat-obatan yang sedang dikonsumsi. Beberapa jenis obat dapat mempengaruhi kualitas darah dan berpotensi membahayakan penerima donor.
- Riwayat Penyakit: Calon pendonor tidak boleh memiliki riwayat penyakit infeksi menular seperti HIV/AIDS, hepatitis B dan C, sifilis, atau malaria. Penyakit-penyakit ini dapat menular melalui transfusi darah dan sangat berbahaya bagi penerima donor.
Rekomendasi Tambahan
Selain persyaratan di atas, PMI juga menyarankan beberapa hal berikut untuk memastikan proses donor darah berjalan lancar dan aman:
- Istirahat yang Cukup: Tidur minimal 6 jam sebelum mendonorkan darah sangat dianjurkan.
- Makan Teratur: Pastikan sudah makan sebelum mendonorkan darah. Hindari makanan berlemak tinggi.
- Minum Air yang Cukup: Konsumsi air putih yang cukup sebelum dan sesudah donor darah untuk mencegah dehidrasi.
- Jujur dan Terbuka: Berikan informasi yang jujur dan lengkap kepada petugas PMI mengenai kondisi kesehatan dan riwayat penyakit.
Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti rekomendasi yang diberikan, Anda tidak hanya membantu menyelamatkan nyawa orang lain, tetapi juga menjaga kesehatan diri sendiri. Mari jadikan donor darah sebagai gaya hidup sehat dan wujud kepedulian terhadap sesama.