Oknum Polisi Cisauk Diduga Lakukan Pelecehan, Propam Polres Tangsel Turun Tangan

Oknum Polisi Cisauk Diduga Lakukan Pelecehan, Propam Polres Tangsel Turun Tangan

Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum anggota Polsek Cisauk, Aiptu S, terhadap seorang wanita berinisial J (30) berbuntut panjang. Aiptu S kini menjalani penempatan khusus (patsus) di bawah pengawasan Polres Tangerang Selatan, menyusul laporan dugaan tindakan tidak terpuji yang terjadi pada Selasa, 8 April 2025 lalu.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. "Kami memohon maaf dan menyesal atas perilaku anggota kami yang menciderai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan," ujarnya pada Jumat, 11 April 2025.

Insiden tersebut terjadi di sekitar Pos Pengamanan Operasi Ketupat Muncul, Cisauk. Usai menunaikan ibadah salat Ashar, Aiptu S mampir di sebuah warung kopi, di mana dugaan pelecehan terhadap J, yang merupakan istri dari seorang pria bernama Pandi, terjadi.

Kemarahan Pandi atas kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, Pandi meluapkan kekesalannya kepada Aiptu S atas perbuatan yang diduga dilakukan kepada istrinya. "Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya nih. Ini sudah pelecehan seksual ini. Ini enggak beres polisinya nih," ungkap Pandi dalam video yang beredar.

Bahkan, Pandi mengklaim bahwa kejadian ini bukan yang pertama kali, meskipun detail kejadian sebelumnya tidak dijelaskan secara rinci.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan ini tengah ditangani oleh Sie Propam Polres Tangerang Selatan. Penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Mediasi dan Klarifikasi

Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul sebuah video klarifikasi dari Pandi yang menyatakan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara damai melalui mediasi. "Kami sudah menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan damai, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak mana pun," kata Pandi dalam video klarifikasinya.

Namun, Pandi juga menyampaikan keberatannya atas beredarnya video amarahnya di media sosial dan meminta semua pihak untuk segera menghapusnya. Klarifikasi ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi mengenai kelanjutan kasus ini.

Langkah Selanjutnya

Meskipun telah ada pernyataan damai dari pihak pelapor, proses penegakan hukum tetap berjalan. Propam Polres Tangerang Selatan akan terus melakukan investigasi untuk memastikan kebenaran dari dugaan pelecehan tersebut dan menentukan sanksi yang sesuai jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjaga perilaku dan menjunjung tinggi etika profesi. Tindakan indisipliner yang mencoreng nama baik institusi tidak akan ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pesan untuk Masyarakat

Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk aparat penegak hukum. Keberanian masyarakat untuk melaporkan akan membantu mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Aiptu S, anggota Polsek Cisauk, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita.
  • Aiptu S kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Polres Tangerang Selatan.
  • Kapolsek Cisauk meminta maaf atas perilaku anggotanya.
  • Pandi, suami korban, sempat meluapkan amarahnya dalam video yang viral.
  • Kasus ini ditangani oleh Sie Propam Polres Tangsel.
  • Pandi mengklaim telah menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi.
  • Propam Polres Tangsel tetap melakukan investigasi.