Pengacara Hasto Kristiyanto Tuding Aksi Massa Bayaran di Depan Pengadilan Sebagai Upaya Politis

Sidang Hasto Kristiyanto diwarnai Aksi Protes, Kuasa Hukum Sebut Massa Bayaran

Jakarta – Sidang yang melibatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jumat (11/4/2025), diwarnai dengan aksi unjuk rasa dari sekelompok massa yang membawa spanduk berisi tuntutan penangkapan dan pengadilan terhadap Hasto. Menanggapi aksi tersebut, Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, menyampaikan dugaan bahwa massa yang melakukan demonstrasi tersebut adalah kelompok yang sengaja dibayar untuk melakukan aksi tersebut.

Menurut Ronny Talapessy, informasi yang diperoleh timnya mengindikasikan bahwa setiap peserta aksi dibayar dengan imbalan antara Rp 40.000 hingga Rp 45.000. Ia juga menambahkan bahwa massa aksi diinstruksikan untuk mengenakan jaket almamater atau pakaian non-almamater. Ronny menegaskan bahwa aksi ini merupakan bukti nyata adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya untuk menjatuhkan Hasto melalui mobilisasi massa.

Ronny Talapessy meyakini bahwa kasus yang menjerat kliennya merupakan pengulangan dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak tahun 2020. Ia juga menegaskan bahwa Hasto tidak terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku. Ronny juga menyinggung penyitaan ponsel milik staf Hasto, Kusnadi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengklaim bahwa tidak ada bukti komunikasi yang menunjukkan keterlibatan Hasto dalam perkara Harun Masiku.

"Penyidik sudah menyita handphone Kusnadi sejak 10 Juni. Tidak ada penghilangan bukti atau penghalangan. Begitu pula dengan panggilan telepon ke Hasan pada 8 Januari 2020, sudah dibuktikan di persidangan sebelumnya bahwa itu bukan dari Pak Hasto," tegas Ronny.

Tudingan Dalang Kasus Hasto dan Motif Politik

Lebih lanjut, Ronny Talapessy menuding mantan penguasa sebagai dalang di balik kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto. Ia berpendapat bahwa posisi Hasto sebagai Sekjen PDI-P dianggap sebagai ancaman bagi pihak-pihak tertentu. Ronny Talapessy melihat adanya upaya sistematis untuk mengganggu partai dan melemahkan perjuangan PDI-P melalui kasus yang menimpa Hasto.

"Pak Hasto sengaja ditarget karena posisinya sebagai Sekjen PDI-P. Ini upaya sistematis untuk mengganggu partai dan melemahkan perjuangan kami," tandas Ronny.

Dengan demikian, pernyataan Ronny Talapessy mengindikasikan bahwa kasus Hasto Kristiyanto tidak hanya dipandang sebagai persoalan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari dinamika politik yang lebih luas. Tudingan adanya massa bayaran dan keterlibatan mantan penguasa semakin menambah kompleksitas kasus ini.

Poin-Poin Penting:

  • Aksi unjuk rasa mewarnai sidang Hasto Kristiyanto.
  • Kuasa hukum Hasto menduga massa aksi dibayar.
  • Ronny Talapessy menuding ada upaya politis untuk menjatuhkan Hasto.
  • Penyitaan ponsel staf Hasto oleh KPK disinggung.
  • Tudingan terhadap mantan penguasa sebagai dalang kasus.