SD Bunda Maria Depok Sanggah Tuduhan Pelecehan Seksual Terhadap Siswi: Klarifikasi Atas Laporan yang Beredar

SD Bunda Maria Depok Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual oleh Guru

DEPOK, JAWA BARAT – Sekolah Dasar Bunda Maria di Cimanggis, Depok, dengan tegas membantah tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada salah seorang gurunya terhadap belasan siswi. Bantahan ini muncul sebagai respons terhadap laporan yang beredar luas di media sosial, yang menuding guru tersebut melakukan tindakan tidak senonoh.

Menurut Tri, Pelaksana Tugas (Plt) Komite SD Bunda Maria, klaim yang beredar di media sosial terkait guru yang menyentuh area sensitif siswi adalah tidak benar dan menyesatkan. Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (11/4/2025), Tri menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

"Berita yang beredar menyebutkan adanya pemegangan dada dan bokong, namun semua itu tidak benar. Itu adalah hoaks," tegas Tri.

Isu ini pertama kali mencuat pada Agustus 2024, melibatkan sekitar 11 siswi kelas 6. Menanggapi hal tersebut, Tri menjelaskan bahwa tindakan guru yang bersangkutan sebenarnya hanyalah gestur ringan berupa sentuhan atau tepukan di bahu murid. Ia membantah bahwa tindakan tersebut memiliki unsur pelecehan seksual.

"Itu bukan pelecehan. Hanya dipegang begini saja di bahu," jelasnya sambil mencontohkan.

Menyusul tuduhan yang muncul, pihak sekolah segera mengambil langkah proaktif dengan mengadakan pertemuan mediasi yang melibatkan perwakilan orang tua murid kelas 6. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, guru yang bersangkutan dikenakan sanksi berupa skorsing sejak Agustus 2024 dan masih berlaku hingga saat ini, yang melarangnya untuk mengajar di kelas 6.

Klarifikasi Guru Terduga Pelaku

Sebelumnya, guru SD swasta di Depok yang dituduh melakukan pelecehan terhadap belasan siswinya sempat mengklaim bahwa tindakannya tersebut merupakan wujud kasih sayang terhadap murid-muridnya. Pernyataan ini disampaikan saat mediasi dengan keluarga korban setelah insiden pertama kali mencuat pada Agustus 2024, yang melibatkan 14 siswi kelas 6.

"Dalam pertemuan itu, terduga pelaku mengatakan bahwa ia tidak memiliki niat untuk melakukan pelecehan dan bahwa tindakannya itu semata-mata merupakan bentuk kasih sayang kepada murid-muridnya," ungkap MWR, mantan guru sekolah tersebut, kepada wartawan pada Kamis (10/4/2025) malam.

MWR, yang saat itu masih aktif mengajar di SD tersebut, menjelaskan bahwa mediasi dihadiri oleh 11 dari 14 perwakilan orang tua korban. Dalam mediasi tersebut, para orang tua menyampaikan keluhan bahwa anak-anak mereka merasa telah disentuh dan diraba di area sensitif oleh pelaku.

"Ketika kejadian itu terjadi, anak-anak melapor kepada orang tua mereka. Kemudian, orang tua melaporkan hal ini ke sekolah, dan pertemuan diadakan antara sekolah, yayasan, orang tua, dan komite untuk menyelesaikan kasus ini," kata MWR.

Respons Sekolah dan Langkah Selanjutnya

Pihak SD Bunda Maria terus berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secara internal dengan mengedepankan komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua, dan komite sekolah. Sekolah juga berjanji akan terus memberikan pendampingan psikologis kepada para siswi yang merasa terdampak oleh isu ini.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak sekolah. SD Bunda Maria berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Pihak sekolah juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Poin-poin penting dalam kasus ini:

  • SD Bunda Maria membantah tuduhan pelecehan seksual oleh guru.
  • Tindakan guru yang dituduhkan adalah sentuhan ringan di bahu, bukan pemegangan area sensitif.
  • Sekolah telah melakukan mediasi dan memberikan sanksi skorsing kepada guru yang bersangkutan.
  • Guru yang bersangkutan mengklaim tindakannya adalah bentuk kasih sayang.
  • Sekolah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.