Oknum Polisi Cisauk Diduga Lakukan Pelecehan, Kapolsek Sampaikan Permohonan Maaf

Kapolsek Cisauk Minta Maaf Atas Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Anggotanya

Tangerang Selatan – Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka menyusul dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh salah seorang anggotanya, Aiptu Sugiri, terhadap seorang istri warga. Permohonan maaf ini disampaikan sebagai respons atas viralnya video seorang pria yang marah di kantor Polsek Cisauk karena merasa istrinya menjadi korban pelecehan.

"Kami memohon maaf dan sangat menyesali atas perilaku anggota kami yang telah menciderai kepercayaan masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak terkait," ujar AKP Dhady Arsya dalam konferensi pers di Kantor Polsek Cisauk, Jumat (11/4/2025).

AKP Dhady Arsya menegaskan bahwa insiden ini akan menjadi bahan evaluasi internal yang serius bagi seluruh jajaran Polsek Cisauk. Pihaknya berjanji akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anggotanya agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Ini menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan serta perilaku anggota di lapangan. Kami akan memperketat pengawasan dan memberikan pembinaan yang lebih intensif," tambahnya.

Proses Hukum dan Penindakan Internal

Menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan tersebut, Aiptu Sugiri telah diamankan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Tangerang Selatan. Saat ini, Aiptu Sugiri tengah menjalani pemeriksaan intensif dan dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) di Polres Tangerang Selatan.

"Personel yang bersangkutan telah diamankan sejak malam kejadian oleh Propam Polres Tangerang Selatan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas AKP Dhady Arsya.

Viral di Media Sosial dan Klarifikasi Korban

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria bernama Pandi yang marah-marah di kantor Polsek Cisauk. Dalam video tersebut, Pandi menuduh bahwa istrinya telah menjadi korban pelecehan oleh seorang anggota polisi yang bertugas di daerah Muncul.

"Ini polisi yang jaga di Muncul, meraba-raba istri saya nih. Ini sudah pelecehan seksual ini nih. Ini enggak beres polisinya nih, macam apa ini, buset," ungkap Pandi dalam video yang viral tersebut.

Namun, belakangan, AKP Dhady Arsya mengirimkan video klarifikasi dari Pandi. Dalam video tersebut, Pandi didampingi oleh istrinya, menyatakan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.

"Kami sudah menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan damai, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak manapun," kata Pandi dalam video klarifikasinya.

Pandi juga menyampaikan keberatannya atas beredarnya video dirinya saat marah-marah di Polsek Cisauk. Ia meminta agar video tersebut segera dihapus dari media sosial karena permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saya merasa tidak nyaman dan keberatan atas viralnya video tersebut. Saya minta tolong kepada admin-admin yang sudah memposting, agar segera menghapus videonya karena masalah ini sudah selesai lewat mediasi," imbuhnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya menjaga etika dan profesionalisme anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Pihak kepolisian diharapkan dapat menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya demi menjaga kepercayaan masyarakat.