KPK Mengendus Transaksi Ilegal dalam Pertemuan Tersembunyi Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur

KPK Endus Dugaan Perpindahan Dana dalam Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Kuala Lumpur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan adanya transaksi keuangan mencurigakan dalam pertemuan antara terpidana kasus korupsi, Djoko Tjandra, dan buronan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Pertemuan tersebut diduga berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, sebelum terjadinya praktik suap yang menjerat Harun Masiku.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, mengungkapkan bahwa penyidik mencurigai adanya perpindahan sejumlah dana dari Djoko Tjandra kepada Harun Masiku dalam pertemuan tersebut. Dana tersebut diduga kuat akan digunakan untuk menyuap sejumlah pihak terkait proses PAW anggota DPR. "Dugaan kami, ada pertemuan di Kuala Lumpur beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap, antara saudara DJ (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku). Kami menduga bahwa di sana terjadi perpindahan sejumlah uang yang nantinya akan digunakan untuk suap. Ini yang sedang kita perdalam," tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

KPK terus berupaya mengungkap sumber dana yang digunakan Harun Masiku untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam pengurusan proses PAW anggota DPR. Berdasarkan penyelidikan awal, KPK menemukan indikasi bahwa Harun Masiku tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk melakukan suap tersebut. Sejauh ini, KPK telah menemukan aliran dana sebesar Rp 400 juta yang berasal dari Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, yang saat ini juga tengah diselidiki.

"Kemudian berangkat dari sana penyidik bertanya, ini uangnya dari mana? Yang Rp 400 juta sudah kita ketahui yang sekarang sudah disidangkan, (uang itu) dari Pak HK (Hasto Kristiyanto), diduga di sana," ujar Asep. "Selebihnya kalau tidak salah Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar ya untuk suapnya itu, ini dari mana, yang selebihnya," sambungnya.

Djoko Tjandra Diduga Meminta Bantuan kepada Harun Masiku

Selain dugaan transaksi keuangan, KPK juga mengungkapkan bahwa Djoko Tjandra diduga meminta bantuan kepada Harun Masiku dalam pertemuan di Kuala Lumpur tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa permintaan bantuan tersebut masih didalami oleh penyidik. "Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST (Djoko Tjandra) kepada saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Tessa menambahkan bahwa informasi terkait pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku masih terus dikumpulkan dan dianalisis oleh penyidik. Ia belum dapat memastikan apakah ada aliran dana dalam pertemuan tersebut.

"Jadi informasi yang didapat dari penyidik yang bersangkutan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya terkait pertemuan, informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur, Malaysia," ujarnya. "Kalau aliran uang belum ada infonya. Jadi baru ada pertemuan di sana di KL," ucap dia.

Djoko Tjandra Mengelak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

Sebelumnya, Djoko Tjandra membantah mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto. Bantahan tersebut disampaikan setelah ia menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku.

"Ngobrol santai saja, enggak ada apa-apa. Saya tidak kenal sama sekali (Harun Masiku)," kata Djoko usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Djoko Tjandra juga menepis tudingan bahwa dirinya membantu Harun Masiku yang telah menjadi buron sejak tahun 2020. Ia menegaskan bahwa ia tidak mengenal sosok Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto.

"Enggak betul (bantu Harun Masiku), kenal saja enggak, bagaimana bantu," ujarnya. "Enggak, enggak. Tidak sama sekali (kenali Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah)," ucapnya.

Kasus ini masih terus bergulir dan KPK terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik suap dan korupsi yang melibatkan Djoko Tjandra, Harun Masiku, dan pihak-pihak lainnya.