Bali Gencarkan Gerakan Bersih Sampah: Gubernur Koster Soroti Tantangan di Pasar Tradisional
Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi meluncurkan Gerakan Bali Bersih Sampah di Taman Werdhi Budaya Art Centre, Denpasar, pada Jumat (11/4/2025). Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, serta ratusan perangkat desa dari seluruh Bali, menandakan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di seluruh wilayah Bali. Koster berharap masyarakat dapat beralih ke alternatif yang lebih ramah lingkungan, namun mengakui bahwa implementasi kebijakan ini masih menghadapi kendala, terutama di lingkungan pasar tradisional.
"Di pasar tradisional belum berhasil. Aduh, minta ampun tas kreseknya merah lagi warnanya, kacau balau," ungkap Koster kepada Menteri LH, menyoroti masih tingginya penggunaan tas kresek di pasar-pasar tradisional. Gubernur menekankan perlunya solusi alternatif berupa tas belanja yang ramah lingkungan, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Tantangan Pengelolaan Sampah di Bali
Gubernur Koster mengidentifikasi beberapa tantangan utama dalam pengelolaan sampah di Bali:
- Kebiasaan Masyarakat: Warga dan pedagang di pasar tradisional masih terbiasa menggunakan tas kresek, sehingga diperlukan upaya edukasi dan penyediaan alternatif yang menarik.
- Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber: Hingga tahun 2024, baru 290 desa dinas dan desa adat (41%) yang telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019. Sisanya, 346 desa (59%), masih belum mengimplementasikan peraturan tersebut.
- Kendala Penerapan Pergub: Penerapan Pergub sempat terhambat akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan kesulitan ekonomi bagi masyarakat. Hal ini membuat pemerintah daerah menunda penegakan sanksi.
- Pemilahan Sampah: Masyarakat Bali belum sepenuhnya terbiasa memilah sampah organik dan non-organik.
- Infrastruktur Terbatas: Keterbatasan anggaran dan lahan menjadi kendala dalam pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), terutama di wilayah perkotaan dengan volume sampah yang besar.
- Disiplin Masyarakat: Kurangnya disiplin masyarakat dalam pengelolaan sampah menjadi tantangan tersendiri, terutama di perkotaan.
Strategi ke Depan
Menyadari tantangan-tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk:
- Mencari solusi pengganti tas kresek yang ramah lingkungan dan terjangkau.
- Mendorong implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber di seluruh desa dinas dan desa adat.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah.
- Mengoptimalkan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah, termasuk TPS3R.
- Meningkatkan disiplin masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui edukasi dan sosialisasi.
Gerakan Bali Bersih Sampah diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan Bali. Dengan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, Bali optimis dapat mengatasi permasalahan sampah dan mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.