Pemerintah Genjot Daya Saing UMK: Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis Dibuka di 2025
Pemerintah Dorong UMK Naik Kelas dengan Program Sertifikasi Halal Gratis
Pemerintah Indonesia, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kembali mengumumkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang ambisius untuk tahun 2025. Inisiatif ini menargetkan satu juta kuota sertifikasi halal yang diperuntukkan secara khusus bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh pelosok negeri. Program ini menggunakan skema pernyataan pelaku usaha atau self declare, memberikan kemudahan dan mempercepat proses sertifikasi.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa program SEHATI merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan daya saing produk UMK, baik di pasar domestik yang luas maupun di panggung global yang kompetitif. Dengan sertifikasi halal, produk UMK diharapkan dapat menembus pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Alhamdulillah, mulai hari ini, para pelaku usaha mikro dan kecil sudah dapat mendaftarkan produk mereka untuk disertifikasi halal secara gratis. Kami telah menyiapkan satu juta kuota sertifikat halal gratis ini agar pelaku UMK dapat memanfaatkan kesempatan berharga ini sebaik-baiknya," ungkap Ahmad Haikal dalam keterangan tertulisnya.
Apresiasi dan Dukungan Pemerintah
Ahmad Haikal juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan atas dukungan penuh yang diberikan terhadap program SEHATI. Dukungan ini dipandang sebagai bentuk afirmasi negara terhadap penguatan sektor UMK, yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.
Program SEHATI menawarkan sejumlah keuntungan signifikan bagi pelaku UMK. Selain menghilangkan biaya sertifikasi, program ini juga menyediakan pendampingan intensif dari para Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Saat ini, terdapat lebih dari 115.000 P3H yang tersebar di seluruh Indonesia, siap membantu UMK dalam setiap tahapan proses sertifikasi.
"Dengan memiliki sertifikat halal, UMK kita menjadi lebih tertib secara administratif dan memperoleh nilai tambah secara ekonomi. Hal ini merupakan kunci untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia," tegas Ahmad Haikal.
Tahapan Pembukaan Kuota dan Pembaruan Sistem SIHALAL
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin, menjelaskan bahwa pembukaan kuota satu juta sertifikat halal akan dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, pada tanggal 19 Maret 2025, BPJPH telah membuka kuota awal sebanyak 50.000 sertifikat. Kemudian, pada tanggal 11 April 2025, kuota kembali dibuka untuk 470.000 sertifikat. Sisa kuota akan diumumkan pada tahap berikutnya.
Untuk mendukung kelancaran dan efisiensi proses sertifikasi, BPJPH telah melakukan pembaruan signifikan terhadap sistem informasi halal, SIHALAL. Pembaruan ini bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran hingga verifikasi sertifikat, sehingga UMK dapat memperoleh sertifikat halal dengan lebih cepat dan mudah.
"Dalam uji coba sebelumnya, sebanyak 93 persen dari 50.000 kuota yang dibuka berhasil terserap dalam waktu hanya tiga hari kerja," ungkap Mamat, menunjukkan antusiasme yang tinggi dari pelaku UMK.
BPJPH juga telah menerbitkan pedoman penggunaan SIHALAL versi terbaru dan berkoordinasi erat dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) serta Komite Fatwa Produk Halal untuk memastikan bahwa proses sertifikasi berjalan dengan akurat, cepat, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Testimoni Pendamping PPH
Hadi Susilo, seorang pendamping PPH dari LP3H Mathla’ul Anwar, mengakui bahwa di awal implementasi sistem baru sempat terjadi beberapa penyesuaian. Namun, setelah memahami alur sistem dengan baik, proses pendampingan berjalan lebih efektif dan lancar.
"Setelah memahami alurnya, pendampingan berjalan lebih efektif. Kami optimistis tahap pembukaan berikutnya akan lebih mulus," ujarnya.
Cara Mendaftar Program SEHATI
Bagi pelaku usaha yang berminat mengikuti program SEHATI, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs ptsp.halal.go.id dengan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2023.
Informasi lebih lanjut mengenai panduan pendaftaran, persyaratan, dan dokumen pendukung dapat diakses melalui laman resmi BPJPH di www.bpjph.halal.go.id.
Dengan adanya program SEHATI ini, diharapkan semakin banyak UMK di Indonesia yang memiliki sertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Berikut adalah cara mendaftar Sertifikasi Halal Gratis:
- Akses situs ptsp.halal.go.id
- Ikuti ketentuan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 22 Tahun 2023
- Siapkan dokumen pendukung
- Ikuti panduan yang tersedia di www.bpjph.halal.go.id
Daftar Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H)
- LP3H Mathla’ul Anwar
- dan LP3H lainnya yang terdaftar resmi