KPK Intensifkan Pemeriksaan Saksi Terkait Kasus BJB, Sebelum Memanggil Ridwan Kamil
KPK Dalami Peran RK dalam Kasus Dugaan Korupsi BJB Melalui Pemeriksaan Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK saat ini tengah fokus pada pemeriksaan sejumlah saksi sebelum memutuskan untuk memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
"Kami masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi lainnya. Saya kira, pada awal minggu ini, saya sudah menandatangani surat pemanggilan," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (11/4/2025).
KPK belum memberikan rincian mengenai identitas saksi-saksi yang akan diperiksa. Namun, Asep Guntur Rahayu mengindikasikan bahwa penyidikan saat ini berfokus pada peran-peran di balik layar dalam kasus ini.
"Kasus ini bukan tentang peran di depan, melainkan peran di belakang. Oleh karena itu, kami membutuhkan informasi yang mendalam dari para saksi. Setelah kami memperoleh informasi yang cukup, barulah kami akan mempertimbangkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," jelas Asep.
Selain pemeriksaan saksi, KPK juga berencana mengkonfirmasi sejumlah barang bukti yang disita dari kediaman Ridwan Kamil. Penggeledahan sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti terkait kasus ini.
"Pemanggilan tersebut juga bertujuan untuk mengkonfirmasi barang bukti, khususnya barang bukti elektronik yang saat ini sedang diolah di laboratorium kami," imbuh Asep.
Penetapan Tersangka dan Kerugian Negara
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BJB ini. Kasus ini diduga melibatkan perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan di sejumlah media massa, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.
Berikut adalah daftar kelima tersangka yang telah diumumkan oleh KPK:
- Yuddy Renaldi (YR), Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto (WH), Pimpinan Divisi Corsec
- Ikin Asikin Dulmanan (ID), Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik (S), Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising
- Sophan Jaya Kusuma (SJK), Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB)
KPK terus berupaya mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.