Residivis Pencurian Kotak Amal Masjid di Tarakan Utara Ditangkap Setelah 9 Bulan Buron

Residivis Pencurian Kotak Amal Masjid di Tarakan Utara Ditangkap Setelah 9 Bulan Buron

TARAKAN, Kalimantan Utara - Unit Reserse Kriminal Polsek Tarakan Utara berhasil mengamankan RA (38), seorang residivis yang menjadi buronan selama sembilan bulan atas kasus pencurian kotak amal di sebuah masjid di Jalan Aki Balak, Kelurahan Juata Kerikil. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 9 April 2025, di sebuah persembunyian di Jalan Sungai Bengawan, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara.

Kapolsek Tarakan Utara, AKP Jamzani, menjelaskan bahwa RA, yang berprofesi sebagai buruh nelayan, adalah seorang residivis kasus pencurian. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras timnya dalam melakukan penyelidikan intensif selama beberapa bulan terakhir. Laporan pencurian diterima dari pengurus masjid pada tanggal 15 Agustus 2024.

"Setelah menerima laporan, kami segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran," ujar AKP Jamzani dalam keterangan persnya, Jumat (11/4/2025).

Modus operandi RA tergolong nekat. Ia mematikan aliran listrik masjid sebelum membobol kotak amal dan berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 585.000. Hasil interogasi mengungkapkan bahwa uang hasil curian tersebut digunakan untuk membayar sewa sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku mengakui bahwa ia menyewa sepeda motor untuk memudahkan mobilitasnya dalam melakukan pencurian. Uang hasil curian digunakan untuk membayar biaya sewa motor tersebut," lanjut AKP Jamzani.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Kotak amal yang telah dirusak.
  • Satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hijau yang digunakan pelaku.

Saat ini, RA dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Sub Pasal 263 KUHP. AKP Jamzani mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Ia juga meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada. Jika melihat atau mendengar sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami," pungkas AKP Jamzani.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Tarakan Utara.