Penolakan Relokasi Warnai Masa Depan Pedagang dan Juru Parkir ABA Yogyakarta
Pedagang dan Juru Parkir ABA Yogyakarta Gelar Aksi Damai Menolak Relokasi
YOGYAKARTA - Ratusan pedagang dan juru parkir yang menggantungkan hidupnya di Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA), Yogyakarta, menggelar aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi yang belum jelas arahnya. Aksi ini merupakan puncak kekecewaan mereka terhadap ketidakpastian informasi dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengenai durasi relokasi dan lokasi tujuan pemindahan mereka.
"Kami merasa diabaikan. Belum ada sosialisasi resmi, semua informasi kami dapat dari media," ungkap Doni Ruliyanto, pengelola TKP ABA, saat ditemui di sela-sela aksi. Doni menambahkan, pihaknya telah berupaya audiensi dengan berbagai pihak, termasuk Wali Kota Yogyakarta dan Dinas Perhubungan DIY, untuk mencari kejelasan nasib para pedagang dan juru parkir.
Hasil audiensi dengan Dinas Perhubungan DIY menyebutkan bahwa selama masa transisi, pedagang akan direlokasi ke Pasar Batikan. Sementara itu, juru parkir dan petugas kebersihan toilet dijanjikan penempatan di area parkir tepi jalan umum. Namun, Doni mengungkapkan kekhawatirannya bahwa solusi ini tidak ideal.
"Memindahkan pedagang ke Pasar Batikan dan memecah juru parkir ke tepi jalan bukan solusi terbaik. Pedagang ABA memiliki keunikan karena berada di kawasan wisata dan menjual produk UMKM. Juru parkir juga memiliki sistem yang terintegrasi," jelasnya.
Dampak Relokasi yang Signifikan
Doni menjelaskan, TKP ABA saat ini menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 230 pedagang, belum termasuk pedagang kaki lima. Selain itu, terdapat 72 juru parkir di lantai atas dan 30 petugas parkir serta keamanan di lantai bawah yang khusus melayani bus pariwisata. Masa kontrak pengelolaan TKP ABA akan berakhir pada tanggal 13, menambah kecemasan para pedagang dan juru parkir.
"Kami bukannya menolak penataan. Kami siap mendukung program pemerintah, asalkan ada kejelasan dan solusi yang adil bagi kami," tegas Doni. Ia menambahkan, pihaknya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana relokasi dan mencari solusi yang lebih komprehensif.
Respons Pemerintah Kota Yogyakarta
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta siap memberikan bantuan dan memperhatikan dampak sosial dari rencana relokasi TKP Abu Bakar Ali (ABA). Beliau juga menyebutkan bahwa Pemkot Yogyakarta sedang melakukan pemetaan jumlah pedagang dan juru parkir di kawasan tersebut.
"Kami akan membantu bagaimana dampak jika relokasi harus dilakukan. Kami memiliki empati kepada pihak-pihak yang terdampak," ujar Hasto.
Pemetaan pedagang dan juru parkir masih berlangsung untuk memastikan bahwa solusi yang diberikan tepat sasaran dan meminimalkan dampak negatif bagi mereka.
Tuntutan Pedagang dan Juru Parkir
Berikut adalah poin-poin tuntutan utama dari pedagang dan juru parkir TKP ABA:
- Kejelasan Informasi: Meminta pemerintah memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai durasi relokasi dan lokasi tujuan pemindahan.
- Solusi yang Adil: Menuntut solusi relokasi yang mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan budaya para pedagang dan juru parkir.
- Kepastian Hukum: Meminta jaminan hukum atas keberlangsungan usaha dan pekerjaan mereka setelah relokasi.
- Dialog Terbuka: Mengajak pemerintah untuk membuka dialog yang konstruktif dengan para pedagang dan juru parkir untuk mencari solusi terbaik.
Aksi damai ini diharapkan dapat membuka mata pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk lebih memperhatikan nasib para pedagang dan juru parkir TKP ABA. Kejelasan dan solusi yang adil sangat dibutuhkan agar mereka dapat terus menghidupi keluarga dan berkontribusi pada perekonomian Yogyakarta.