Anggota DPR Geram: Kasus Pencabulan Bocah di Garut oleh Ayah dan Paman, Kejahatan Luar Biasa!

Legislator Mengecam Keras Aksi Bejat di Garut, Mendesak Penuntasan Kasus

Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, dari Fraksi NasDem, menyampaikan kecaman keras terhadap kasus pencabulan seorang anak perempuan berusia lima tahun di Garut, Jawa Barat. Kasus ini melibatkan ayah kandung dan paman korban sebagai pelaku. Lola mendesak pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas dan menyeluruh terhadap para pelaku.

"Tindakan perkosaan dan pencabulan yang dilakukan berulang kali oleh ayah dan paman kandung korban adalah sebuah kebiadaban yang tidak dapat ditolerir," tegas Lola dalam keterangan resminya, Jumat (11/4/2025). Ia menekankan bahwa kejahatan ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius dan meninggalkan trauma mendalam bagi korban.

Lola secara khusus mendorong kepolisian untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Ia juga meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, tanpa ada celah bagi impunitas.

"Kepolisian harus menangani kasus ini secara serius, menyeluruh, dan cepat. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, sebagai konsekuensi atas perbuatan mereka dan sebagai efek jera bagi masyarakat lainnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Lola mengingatkan pentingnya pemenuhan hak-hak korban. Ia juga mengajak semua pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan pemerintah, untuk memberikan pendampingan psikologis yang intensif kepada korban agar dapat memulihkan diri dari trauma yang dialaminya.

"Sebagai seorang ibu, saya mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam memberikan pendampingan psikologis dan memastikan hak-hak korban terpenuhi, terutama yang berkaitan dengan kondisi kesehatan fisik dan mental serta masa depan korban," ungkap Lola dengan nada prihatin.

Mendorong Upaya Sistematis Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Lola juga menyoroti bahwa kasus di Garut ini hanyalah puncak gunung es dari permasalahan yang lebih besar, yaitu tingginya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia. Ia mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komnas Perempuan, dan Polri untuk bekerja sama secara sinergis dalam mencari solusi yang sistematis dan komprehensif untuk mengatasi masalah ini.

"Perlu adanya upaya sistematis untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dan mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari. Saya mengajak semua pihak untuk memikirkan cara penanganan terbaik dan tercepat bagi kasus-kasus serupa," ujarnya.

Lola juga menekankan pentingnya pembentukan dan penguatan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Menurutnya, keberadaan Satuan PPA yang kuat dan responsif akan sangat membantu dalam mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara lebih efektif.

Penangkapan dan Penahanan Pelaku

Sebelumnya, Polres Garut telah menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak berusia lima tahun tersebut. Kedua tersangka adalah ayah kandung korban, YMA (25), dan paman korban, YMU (31). Keduanya telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, sementara ini kami menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pencabulan ini," ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin di Mapolres Garut, Jumat (11/4).

Joko menjelaskan bahwa kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi bejat tersebut di rumah kakek korban. Sementara itu, kakek korban, ES (57), berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tidak terlibat dalam kasus ini.

"Yang jelas, menurut pengakuan pelaku, aksi itu dilakukan di rumah orang tuanya (kakek korban)," pungkas Joko.

  • Daftar Poin Penting:
    • Kasus pencabulan anak di Garut oleh ayah dan paman.
    • Anggota DPR RI, Lola Nelria Oktavia, mengecam keras.
    • Polisi diminta mengusut tuntas dan menghukum pelaku maksimal.
    • Hak-hak korban harus dipenuhi dan diberikan pendampingan psikologis.
    • Perlu upaya sistematis untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
    • Pembentukan dan penguatan Satuan PPA di tingkat kabupaten/kota.
    • Dua pelaku telah ditangkap dan ditahan oleh Polres Garut.