Geger Bintaro: Pria Ditangkap Usai Kubur Janin di Pinggir Jalan, Warga Curiga Gerak-Gerik Mencurigakan

Bintaro Digegerkan Penemuan Janin Bayi: Seorang Pria Diamankan Polisi

Kasus pembuangan janin bayi menggemparkan kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Seorang pria berinisial AT (29) kini mendekam di sel tahanan Polsek Pondok Aren setelah diduga kuat membuang janin bayi berusia sekitar 4 bulan. Penangkapan AT bermula dari kecurigaan warga, khususnya petugas keamanan setempat, yang melihat gerak-geriknya yang mencurigakan saat menggali tanah di pinggir jalan.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. "Saksi mencurigai seorang laki-laki tak dikenal di pinggir jalan belakang tanggul tanah Jl. Boulevard Bintaro Sektor 7, Parigi, Pondok Aren Tangsel, sedang menggali tanah menggunakan tangan," ujarnya pada Sabtu (12/4/2025).

Saat dihampiri oleh saksi, AT berusaha melarikan diri. Namun, tak lama kemudian, ia kembali ke lokasi dan langsung diamankan oleh petugas keamanan. Kecurigaan petugas terbukti ketika menemukan sebuah kantong plastik yang berisi janin bayi di lokasi penggalian.

"Para saksi berhasil mengamankan laki-laki tersebut yang mengaku bernama AT berikut seorang bayi laki-laki yang sudah terbungkus kain putih dan terbungkus plastik hitam dalam kondisi sudah meninggal dunia," terang Kombes Ade Ary.

Kronologi Kejadian

Berikut adalah kronologi kejadian penemuan janin bayi dan penangkapan AT:

  • Rabu (9/4) Malam: Warga sekitar lokasi, khususnya petugas keamanan, mulai mencurigai aktivitas AT yang sedang menggali tanah di pinggir jalan.
  • Saat Dihampiri: AT berusaha melarikan diri namun kemudian kembali ke lokasi.
  • Penemuan Janin: Petugas keamanan menemukan kantong plastik berisi janin bayi di lokasi penggalian.
  • Penangkapan: AT diamankan oleh petugas keamanan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
  • Pemeriksaan: AT saat ini diamankan di Polsek Pondok Aren untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
  • Evakuasi Janin: Janin bayi laki-laki dibawa ke RS Kramat Jati untuk keperluan visum.

Reaksi Warga

Kejadian ini sontak membuat geger warga sekitar. Seorang warga bahkan sempat merekam video saat menginterogasi AT mengenai isi kantong plastik yang dibawanya. Dalam video tersebut, terdengar percakapan antara warga dan AT:

  • Warga: "Ini orang buang bayi 4 bulan anaknya sendiri di Emerald Boulevard. Udah berbentuk orang?"
  • AT: "Udah, udah 4 bulan."

Warga kemudian meminta AT untuk membuka kantong plastik hitam yang diduga berisi janin bayi tersebut. Dengan perlahan, AT membuka kantong plastik tersebut, memperlihatkan isi yang membuat warga terkejut dan geram.

Proses Hukum

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman untuk mengungkap motif di balik tindakan keji AT. Kasus ini ditangani oleh Polsek Pondok Aren, dan AT akan dijerat dengan pasal terkait aborsi dan atau pembuangan anak. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga moralitas dan nilai-nilai kemanusiaan. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.