Pria di Kalideres Jadi Korban Penganiayaan Brutal: Dituduh Mencuri Sandal, Disiksa Hingga Dikencingi
Kasus penganiayaan brutal menimpa seorang pria berinisial DNS di Kalideres, Jakarta Barat. Korban menjadi bulan-bulanan amuk massa setelah dituduh melakukan pencurian sandal. Insiden ini terjadi pada Senin (7/4) dan kini tengah ditangani oleh Polsek Kalideres.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban dituduh mencuri sandal di depan rumah warga oleh seorang pelaku berinisial AT. Karena korban membantah tuduhan tersebut, AT bersama dengan pelaku lain, yaitu B dan E, menyeret korban ke sebuah rumah kosong.
Di rumah kosong tersebut, korban mengalami serangkaian penyiksaan yang mengerikan. Para pelaku memukuli korban hingga mengalami luka memar di bagian belakang kepala dan tangan. Tak hanya itu, pelaku AT juga menyundut lengan kanan korban dengan rokok yang membara, meninggalkan luka bakar yang menyakitkan.
Belum puas dengan tindakan tersebut, para pelaku kemudian membawa korban ke sebuah empang yang terletak tidak jauh dari rumah kosong. Di tempat ini, tindakan tidak manusiawi kembali terjadi. Korban dikencingi oleh para pelaku di sekujur tubuhnya, di bawah pengawasan seorang pelaku lain berinisial J. Setelah melakukan aksi bejat tersebut, para pelaku meninggalkan korban seorang diri di empang.
Beruntung, adik korban segera datang menjemput dan membawa korban pulang ke rumah. Atas kejadian yang menimpanya, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Kalideres untuk penanganan lebih lanjut. Polisi telah mengidentifikasi para pelaku, yaitu AT, B, E, dan M, dan saat ini tengah melakukan pengejaran.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kecaman keras atas tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh para pelaku. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan selalu menyerahkan penanganan kasus hukum kepada pihak berwajib.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:
- Korban: DNS, seorang pria yang dituduh mencuri sandal.
- Lokasi: Kalideres, Jakarta Barat.
- Waktu: Senin, 7 April.
- Pelaku: AT, B, E, dan M.
- Tuduhan: Pencurian sandal.
- Bentuk kekerasan:
- Pemukulan hingga memar.
- Penyundutan rokok.
- Pengencingan.
- Tindakan hukum: Kasus dilaporkan ke Polsek Kalideres.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menghormati hukum dan menghindari tindakan kekerasan. Masyarakat diharapkan dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.