Inovasi Digital: Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah Kini Semakin Mudah dengan Aplikasi New Sakpole

Era Baru Kemudahan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah: Aplikasi New Sakpole

Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini tak lagi menjadi momok yang menakutkan, khususnya bagi warga Jawa Tengah. Berkat inovasi teknologi, proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini dapat dilakukan dengan lebih praktis dan efisien melalui aplikasi mobile New Sakpole.

Aplikasi ini menjadi solusi cerdas bagi pemilik kendaraan bermotor yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). New Sakpole dirancang dengan antarmuka yang user-friendly, sehingga mudah diakses dan digunakan oleh berbagai kalangan.

Integrasi Pembayaran yang Luas

Salah satu keunggulan utama New Sakpole adalah integrasinya dengan berbagai platform pembayaran terkemuka. Pengguna dapat memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan preferensi mereka, seperti:

  • Bank Jateng
  • BTN
  • BCA
  • BKK
  • Samsat Budiman
  • Pos Indonesia
  • Alfamart
  • Indomaret
  • Gojek
  • Tokopedia

Fleksibilitas ini memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja.

Panduan Lengkap Penggunaan Aplikasi New Sakpole

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memperpanjang STNK melalui aplikasi New Sakpole:

  1. Unduh Aplikasi:

    • Kunjungi Google Play Store dan cari aplikasi "New Sakpole".
    • Unduh dan instal aplikasi tersebut di perangkat smartphone Anda.
  2. Persiapan Dokumen:

    • Siapkan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) pemilik kendaraan bermotor.
    • Siapkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli.
  3. Proses Pembayaran:

    • Buka aplikasi New Sakpole dan pilih opsi "Bayar Pajak".
    • Masukkan nomor polisi kendaraan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (tertera pada STNK).
    • Lakukan verifikasi data kendaraan. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar. Jika terdapat kesalahan, segera laporkan ke kantor Samsat terdekat.
    • Setelah data terverifikasi, rincian besaran pajak akan ditampilkan. Jika Anda setuju, pilih "Lanjut".
    • Pilih metode pembayaran dan bank yang diinginkan. Kemudian, pilih "Dapatkan Kode Bayar".
    • Lakukan pembayaran pajak sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
    • Setelah pembayaran berhasil, pilih "Selesai" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
  4. Pengesahan STNK:

    • Pilih opsi "Pencarian", lalu tekan tombol "Permohonan e-Pengesahan".
    • Masukkan "Kode Bayar" yang telah Anda peroleh, lalu pilih "Lanjut".
    • Unggah dokumen persyaratan berupa foto KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), STNK, dan foto fisik kendaraan.
    • Pilih "Ajukan e-Pengesahan".
    • Bukti pengesahan pajak STNK yang dilengkapi dengan barcode akan muncul.

Cetak SKPD Mandiri

Setelah seluruh tahapan pembayaran dan pengesahan selesai, Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD) dapat dicetak secara mandiri di Kantor Samsat terdekat melalui mesin cetak SKPD Mandiri Sakpole. Ini semakin mempermudah proses administrasi pajak kendaraan.

Dengan adanya aplikasi New Sakpole, pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Inovasi ini merupakan langkah maju dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.