Jawa Barat Gencarkan Sterilisasi Jalan Raya dari Pungutan Liar: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Berlaku

Pemerintah Provinsi Jawa Barat Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pungutan Liar di Jalan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi secara resmi memberlakukan larangan terhadap segala bentuk pungutan di jalan raya, mulai hari Senin, 14 April 2025. Keputusan ini diambil sebagai langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, serta mencegah potensi gangguan dan kecelakaan yang disebabkan oleh aktivitas penggalangan dana di jalan.

Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan larangan ini melalui pernyataan resmi yang disebarluaskan melalui video dan media sosial. Beliau menekankan bahwa kegiatan pengumpulan sumbangan, baik untuk tempat ibadah maupun keperluan lainnya, yang mengganggu kelancaran lalu lintas, akan ditindak tegas. "Kami akan menerbitkan surat edaran larangan untuk berbagai kegiatan atas nama sumbangan yang bertentangan dengan prinsip keselamatan lalu lintas," ujar Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi pada hari Sabtu, 12 April 2025.

Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Masyarakat untuk Pembangunan yang Berkeadaban

Gubernur Dedi Mulyadi juga mengimbau seluruh elemen pemerintahan daerah, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota, untuk segera mengambil langkah-langkah antisipasi guna meminimalkan dampak dari kebijakan ini. Beliau mencontohkan, dalam hal pembangunan fasilitas ibadah seperti masjid dan mushala, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik.

"Kita akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan pembangunan tersebut karena ini menyangkut martabat kita sebagai umat beragama. Yang terpenting, kita tidak boleh menggunakan jalan di luar kepentingan lalu lintas itu sendiri," tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Jawa Barat. Selain itu, larangan pungutan liar ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim pembangunan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadaban.

Apresiasi dan Harapan Gubernur Dedi Mulyadi

Di akhir pernyataannya, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh warga Jawa Barat atas dukungan mereka terhadap kebijakan ini. Beliau berharap bahwa dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, cita-cita pembangunan yang beradab, adil, dan makmur dapat segera terwujud.

"Terima kasih, salam untuk semuanya. Tetap semangat, mari kita wujudkan cita rasa pembangunan yang beradab, adil, dan makmur," tutup Gubernur Dedi Mulyadi.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan jalan-jalan di Jawa Barat akan kembali bersih dari praktik pungutan liar, sehingga tercipta suasana lalu lintas yang lebih kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat.

Dampak yang Diharapkan:

  • Peningkatan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
  • Pencegahan potensi kecelakaan akibat aktivitas penggalangan dana di jalan.
  • Terciptanya iklim pembangunan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadaban.
  • Lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Langkah Antisipasi:

  • Pemerintah daerah mengambil langkah-langkah antisipasi untuk meminimalkan dampak dari kebijakan ini.
  • Kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pembangunan fasilitas ibadah.