Masa Depan Tol Puncak: Studi Kelayakan Intensif dan Skema Pendanaan Inovatif Jadi Kunci
Masa Depan Tol Puncak: Studi Kelayakan Intensif dan Skema Pendanaan Inovatif Jadi Kunci
Wacana pembangunan jalan Tol Puncak, yang diharapkan menjadi solusi kemacetan kronis menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, masih terus bergulir. Meskipun belum ada kepastian kapan proyek ini akan terealisasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa studi kelayakan (FS) terus diperdalam untuk memastikan kelayakan proyek secara keseluruhan.
Prioritaskan Potensi Tol Lain
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra, menjelaskan bahwa saat ini, pemerintah memprioritaskan sejumlah potensi tol lain yang dinilai lebih mendesak. Namun, bukan berarti Tol Puncak diabaikan. Justru, pendalaman FS dilakukan secara cermat untuk meminimalisir risiko dan memaksimalkan manfaat proyek.
"Masih dalam kajian kita. Kita sudah coba tawarkan, tapi kita lagi memperdalam FS-nya. Cuma kita sekarang memprioritasi karena banyak potensi-potensi tol yang akan ditangani," ujar Rachman.
Pendanaan Non-APBN Jadi Fokus
Salah satu fokus utama dalam studi kelayakan ini adalah mencari skema pendanaan yang inovatif dan tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah berupaya menarik investasi dari sektor swasta melalui berbagai cara, termasuk pengembangan lahan (land development) di sekitar jalan tol.
"Karena sekarang kan dipastikan bahwa pembangunan infrastruktur itu seminimal mungkin tidak menggunakan dana APBN," kata Rachman.
Skema Land Development: Solusi Pembiayaan Kreatif
Konsep land development melibatkan pemanfaatan lahan di sekitar jalan tol untuk pengembangan kawasan mixed use atau kawasan komersial. Keuntungan yang diperoleh dari pengembangan kawasan ini kemudian dapat digunakan untuk membiayai pembangunan jalan tol. Pemerintah berharap, dengan skema ini, beban APBN dapat dikurangi secara signifikan.
"Kalau misalnya ada satu kawasan yang akan kita bangun jalan tol, apakah bisa pemerintah menguasai kawasan tersebut? Bukan pemerintah sebagai developer-nya untuk mengembangkan kawasan tersebut. Nah, hasil keuntungan dari sana untuk pembiayaan tol. Itu lagi coba kita upayakan," terang Rachman.
Sejarah Rencana Tol Puncak
Rencana pembangunan Tol Puncak sebenarnya telah mencuat sejak awal 2023. Proyek ini bahkan telah tercantum dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Tol dengan target operasional pada 2030-2034. Kala itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, menyebutkan bahwa total biaya konstruksi tol mencapai Rp 24,37 triliun untuk lima seksi tol sepanjang 51,8 km. Berikut rinciannya:
- Seksi 1: 11,6 km, biaya Rp 3,1 triliun
- Seksi 2: 6,9 km, biaya Rp 2,4 triliun
- Seksi 3: 9,7 km, biaya Rp 8,02 triliun
- Seksi 4: 7,3 km, biaya Rp 1,68 triliun
- Seksi 5: 16,3 km, biaya Rp 9,07 triliun
Tantangan dan Harapan
Proyek Tol Puncak bukan tanpa tantangan. Selain masalah pendanaan, pembebasan lahan dan dampak lingkungan juga menjadi perhatian utama. Namun, dengan studi kelayakan yang komprehensif dan skema pendanaan yang inovatif, diharapkan proyek ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Saat ini, izin studi kelayakan telah diberikan kepada PT Matrasarana Arsitama dan Swoosh Capital KFT. Hasil studi ini akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan lebih lanjut terkait pembangunan Tol Puncak.
Pembangunan Tol Puncak diharapkan dapat menjadi solusi kemacetan menuju kawasan Puncak dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.