Industri Perhotelan Nasional Terpukul: Okupansi Hotel Anjlok di Awal Tahun dan Libur Lebaran

Kinerja sektor perhotelan di Indonesia tengah menghadapi tantangan serius. Data terbaru menunjukkan tingkat hunian kamar (TPK) hotel berbintang mengalami penurunan signifikan di awal tahun 2025, dan tren negatif ini berlanjut hingga periode libur Lebaran.

Penurunan Okupansi Hotel Berbintang di Awal Tahun

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa TPK hotel klasifikasi bintang pada Januari 2025 hanya mencapai 48,38%. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 9,68% dibandingkan bulan sebelumnya, Desember 2024. Meskipun terdapat peningkatan sebesar 1,66% dibandingkan Januari 2024, penurunan bulanan ini menjadi perhatian utama.

Tren penurunan berlanjut pada Februari 2025, dengan TPK hotel berbintang tercatat sebesar 47,21%. Penurunan ini terjadi baik secara bulanan (sebesar 1,17%) maupun secara tahunan (sebesar 2,24%). BPS mencatat bahwa mayoritas provinsi, yaitu 20 provinsi, mengalami penurunan TPK hotel klasifikasi bintang pada periode Januari-Februari 2025. DKI Jakarta menjadi pengecualian dengan TPK tertinggi sebesar 59,07%, didorong oleh banyaknya acara seperti konser dan pameran yang diselenggarakan di ibu kota.

Dampak Penurunan Okupansi di Bali

Bali, yang ekonominya sangat bergantung pada sektor pariwisata, juga mengalami penurunan serupa. Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, memperingatkan bahwa penurunan TPK hotel di Bali dapat menimbulkan efek domino yang signifikan. Sektor akomodasi dan konsumsi, yang merupakan bagian integral dari industri pariwisata, berpotensi terganggu, yang pada gilirannya dapat berdampak pada ketenagakerjaan.

Data menunjukkan bahwa TPK hotel di Bali pada Februari 2025 adalah 51,62%, turun 8,66% dibandingkan Januari 2025 dan 3,65% dibandingkan Februari 2024. Menariknya, hotel bintang satu mencatat TPK tertinggi sebesar 58,67%, sementara hotel bintang lima mencatat TPK terendah sebesar 48,59%. TPK hotel non-bintang di Bali pada Februari 2025 tercatat sebesar 36,35%, mengalami kenaikan tipis dibandingkan Januari 2025 namun tetap lebih rendah dibandingkan Februari 2024.

Rata-rata lama menginap tamu di hotel bintang di Bali pada Februari 2025 adalah 2,67 malam, turun dibandingkan Januari 2025 namun naik dibandingkan Februari 2024.

Penurunan Okupansi Selama Libur Lebaran

Kondisi semakin diperburuk dengan penurunan okupansi hotel selama libur Lebaran 2025. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani, mengungkapkan bahwa tingkat keterisian kamar hotel di berbagai daerah selama periode libur Lebaran turun sekitar 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi di berbagai destinasi populer seperti Solo, Yogyakarta, dan Bali.

Libur Lebaran biasanya menjadi peak season bagi sektor perhotelan, terutama di luar Jakarta. Pada hari biasa, tingkat hunian hotel di Yogyakarta misalnya, hanya sekitar 40%. Namun, selama libur Lebaran, tingkat hunian seharusnya bisa melonjak hingga 85%. Penurunan ini menunjukkan adanya masalah yang lebih dalam yang memengaruhi kinerja sektor perhotelan.

Selain penurunan tingkat hunian, durasi menginap di hotel juga mengalami penurunan selama libur Lebaran. Banyak tamu yang melakukan check-out lebih awal dari yang diperkirakan, menunjukkan bahwa masyarakat mengurangi waktu berlibur di hotel.

Faktor-faktor Penyebab Penurunan

Hariyadi Sukamdani menduga bahwa pelemahan daya beli masyarakat menjadi faktor utama penyebab penurunan kinerja sektor perhotelan. Masyarakat yang pulang kampung cenderung mengurangi pengeluaran dengan tidak menginap di hotel atau mengurangi waktu berlibur. Selain itu, pemangkasan anggaran pemerintah juga berdampak pada sejumlah hotel, yang terpaksa berhenti beroperasi.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Penurunan okupansi hotel merupakan sinyal peringatan bagi industri pariwisata Indonesia. Diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, termasuk meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong promosi pariwisata yang lebih efektif, dan memberikan dukungan kepada sektor perhotelan. Pemerintah dan pelaku industri perlu berkolaborasi untuk mencari solusi yang berkelanjutan agar sektor perhotelan dapat kembali pulih dan berkontribusi secara optimal terhadap perekonomian nasional.

Terakhir, hingga berita ini diturunkan, Menteri Pariwisata belum memberikan tanggapan terkait penurunan okupansi hotel yang terjadi sejak awal tahun 2025.