Tes Kompetensi Akademik (TKA): Struktur dan Pelaksanaan Ujian di Jenjang SD, SMP, dan SMA
Tes Kompetensi Akademik (TKA): Struktur dan Pelaksanaan Ujian di Jenjang SD, SMP, dan SMA
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru-baru ini merilis detail pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Pengumuman ini memberikan gambaran jelas mengenai mata pelajaran yang diujikan, serta perbedaan penyelenggaraan ujian di setiap jenjang pendidikan. Persiapan menyeluruh dari Kemendikbudristek ini bertujuan untuk memastikan evaluasi kompetensi siswa dilakukan secara adil dan terstandarisasi di seluruh Indonesia.
Struktur Mata Pelajaran TKA
Struktur mata pelajaran TKA berbeda di setiap jenjang pendidikan. Untuk jenjang SMA, terdapat lima mata pelajaran yang diujikan. Tiga di antaranya merupakan mata pelajaran wajib yang ditentukan oleh pemerintah pusat, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika. Dua mata pelajaran sisanya merupakan pilihan yang dapat disesuaikan dengan minat dan bakat siswa. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan mereka di bidang yang mereka kuasai.
Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, struktur ujian sedikit lebih sederhana. Hanya dua mata pelajaran wajib yang diujikan, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Siswa juga akan diberikan kesempatan untuk memilih dua mata pelajaran tambahan sesuai dengan minat mereka. Penggunaan sistem pilihan ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua siswa, terlepas dari latar belakang akademik mereka.
Rincian Mata Pelajaran TKA:
- SMA:
- Bahasa Indonesia (Wajib)
- Bahasa Inggris (Wajib)
- Matematika (Wajib)
- Dua Mata Pelajaran Pilihan
- SD & SMP:
- Bahasa Indonesia (Wajib)
- Matematika (Wajib)
- Dua Mata Pelajaran Pilihan
Perlu ditekankan bahwa materi Matematika yang diujikan di jenjang SMA merupakan Matematika dasar, agar soal ujian relevan untuk semua jurusan (IPA, IPS, Bahasa). Hal ini memastikan keadilan dan kesetaraan dalam penilaian kompetensi siswa, terlepas dari jurusan yang mereka pilih.
Penyelenggaraan TKA
Penyelenggaraan TKA juga berbeda di setiap jenjang pendidikan. Untuk SMA, penyelenggaraan ujian sepenuhnya di bawah kendali Kemendikbudristek. Hal ini menjamin keseragaman soal dan standar penilaian di seluruh Indonesia. Pelaksanaan TKA untuk SMA dijadwalkan pada bulan November 2025.
Berbeda dengan SMA, penyelenggaraan TKA untuk SMP dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, sedangkan untuk SD dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Meskipun demikian, soal ujian akan tetap mengacu pada standar nasional yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Soal ujian untuk jenjang SMP dan SD akan mencakup gabungan soal dari pusat dan daerah. Pelaksanaan TKA untuk jenjang SMP dan SD dijadwalkan pada Maret 2026. Ujian untuk siswa kelas 12 SMA sepenuhnya dikelola oleh pemerintah pusat.
Kemendikbudristek berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan lancar dan transparan. Dengan rincian yang jelas mengenai struktur dan pelaksanaan ujian, diharapkan siswa dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menghadapi ujian dengan percaya diri. Sistem TKA ini dirancang untuk mengevaluasi kompetensi siswa secara komprehensif dan menjadi tolak ukur kemampuan mereka dalam menghadapi tantangan pendidikan di masa depan.