SD Bunda Maria Depok Diterpa Isu Pelecehan Seksual: Mantan Guru Ungkap Dugaan, Sekolah Bantah

Dugaan Pelecehan Seksual Guncang SD Bunda Maria Depok: Sekolah Dituding Tutupi Kasus?

Kabar kurang sedap menerpa Sekolah Dasar (SD) Bunda Maria di kawasan Cimanggis, Depok. Seorang mantan guru sekolah tersebut, berinisial MWR, mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru terhadap sejumlah siswi. Pengakuan ini sontak membuat resah para orang tua murid dan memicu pertanyaan tentang keamanan lingkungan belajar di sekolah tersebut.

Kronologi Kejadian dan Pengakuan Mantan Guru

Menurut penuturan MWR, insiden dugaan pelecehan pertama kali terjadi pada Agustus 2024. Saat itu, ada 14 siswi kelas 6 yang menjadi korban. Namun, hanya 11 siswi yang berani mengakui telah mengalami perlakuan tidak senonoh dari oknum guru tersebut. MWR menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh terduga pelaku meliputi meraba dan memeluk korban dari belakang, serta menyentuh area sensitif tubuh siswi.

"Pada saat itu ada 14 korban sesungguhnya dari kelas 6, tapi yang berani mengaku hanya 11 siswi. Nah dari 11 anak ini merasa bahwa si guru meraba, memeluk dari belakang dan kena area sensitif anak," ungkap MWR kepada awak media.

Kasus ini kemudian ditindaklanjuti dengan mediasi antara pihak sekolah, orang tua murid, dan terduga pelaku. Namun, MWR menyayangkan bahwa penyelesaian yang dilakukan terkesan kurang serius. Tidak ada Surat Peringatan (SP) yang diberikan kepada terduga pelaku, hanya janji lisan bahwa tindakan serupa tidak akan terulang.

Mirisnya, kejadian serupa kembali terulang pada Maret 2025. Kali ini, korban adalah siswi kelas 5. MWR menuturkan bahwa salah seorang orang tua murid kelas 5 membenarkan anaknya telah mengalami tindakan tidak pantas dari oknum guru tersebut.

"Orangtuanya bilang benar, pada hari itu anak saya dipegang panggulnya. Tapi anak saya merasa tidak nyaman, namun dia tidak tahu itu sebenarnya perbuatan apa," jelas MWR.

Pihak Sekolah Membantah dan Mengambil Tindakan

Menanggapi tudingan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Komite SD Bunda Maria, Tri, membantah keras adanya pelecehan seksual. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai pemegangan dada dan bokong adalah tidak benar.

"Nah di berita kan ada pemegangan dada, pemegangan bokong, tapi itu sebenarnya tidak ada semua (hoaks)," tegas Tri.

Tri menjelaskan bahwa tindakan terduga pelaku hanyalah berupa gestur ringan memegang bahu murid. Meski demikian, pihak sekolah tetap memberikan sanksi berupa skorsing kepada oknum guru tersebut sejak Agustus 2024, dan ia dilarang mengajar di kelas 6.

"Kasus itu sudah tutup dan ini sekarang ini, gurunya masih di skors, dia tidak mengajar di kelas 6," ujar Tri.

Sebagai langkah lebih lanjut, pihak sekolah sedang mempertimbangkan untuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap terduga pelaku. Hal ini dilakukan untuk memperkuat bantahan mereka atas dugaan pelecehan dan untuk mengetahui kondisi psikologis yang bersangkutan.

Belum Dilaporkan ke Pihak Kepolisian

Ironisnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini belum dilaporkan ke pihak kepolisian. MWR mengaku sedang berusaha membujuk para orang tua untuk membuat laporan agar kasus ini dapat diproses secara hukum. Ia bahkan siap menjadi pelapor jika para orang tua merasa tidak berani.

"Kami akan melakukan pelaporan ke kepolisian. Tadi saya sudah sempat berdiskusi, kalaupun memang orangtuanya merasa tidak berani, saya juga akan melaporkan (sebagai saksi)," tegas MWR.

Kasus dugaan pelecehan seksual di SD Bunda Maria ini menjadi perhatian serius. Masyarakat berharap agar kasus ini segera ditangani secara transparan dan profesional, serta memberikan perlindungan maksimal kepada para korban. Penting bagi pihak sekolah dan pihak berwajib untuk bekerja sama mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.