Polisi Ringkus Tujuh Tersangka Penyerangan Aparat Saat Penggerebekan Narkoba di Belawan

Aparat Gabungan Amankan Tujuh Tersangka Penyerangan Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Belawan

Medan, Sumatera Utara - Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pelabuhan Belawan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, hingga Subdenpom 1/5 Medan berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap petugas kepolisian saat melakukan penggerebekan narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan menegakkan hukum di wilayah tersebut.

Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Silaban, menyatakan bahwa ketujuh tersangka telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan melawan hukum, terutama yang membahayakan keselamatan petugas di lapangan. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat," tegas AKBP Oloan Silaban.

Kronologi Penyerangan dan Penangkapan

Insiden penyerangan terjadi pada Rabu malam, 9 April 2025, ketika tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba jenis sabu. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar sabu beserta barang bukti seberat 7,44 gram.

Namun, saat petugas hendak membawa para tersangka keluar dari rumah, sekelompok orang melakukan penyerangan dengan melempari batu ke arah petugas. Akibatnya, petugas yang berjaga di luar rumah terpaksa masuk ke dalam rumah untuk berlindung. Selain itu, dua sepeda motor pribadi milik petugas juga dibakar oleh massa.

Menyikapi insiden tersebut, Polres Pelabuhan Belawan segera membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku penyerangan. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Para tersangka yang berhasil diamankan berinisial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), dan DP (20).

Tindakan Tegas Aparat

AKBP Oloan Silaban menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan premanisme dan pelaku kejahatan. Pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. "Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi. Kami tidak akan membiarkan para pelaku kejahatan merajalela di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," ujarnya.

Selain itu, AKBP Oloan Silaban juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwajib.

Daftar Barang Bukti yang Diamankan:

  • Narkoba jenis sabu seberat 7,44 gram
  • Dua unit sepeda motor yang dibakar

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal tentang penyalahgunaan narkoba dan pasal tentang penyerangan terhadap petugas kepolisian.

Penangkapan tujuh tersangka penyerangan polisi ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan menegakkan hukum di wilayah Belawan. Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.