Tragedi di Maros: Wanita Tewas di Tangan Suami Siri, Diduga Akibat Penganiayaan Brutal dengan Barbel

Tragedi Berdarah di Maros: Wanita Meregang Nyawa Diduga Dianiaya Suami Siri

Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita berinisial SQ (41) di kediamannya di Dusun Carangki Utara, Desa Lekopacing, Kecamatan Tanralili. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bersimbah darah, pada Sabtu (12/4/2025) dini hari. Pihak kepolisian segera bertindak cepat mengamankan Z (37), yang merupakan suami siri korban, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Tanralili, Ipda Sulfadly, mengungkapkan bahwa korban sempat dibawa ke Puskesmas Tanralili sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut. "Korban dibawa ke Puskesmas Tanralili sementara sudah dibersihkan," ujarnya kepada awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SQ tinggal bersama Z dan dua orang anaknya. Status pernikahan mereka tidak tercatat secara hukum negara. "Dia (Z) juga bukan suami sah. Mereka menikah tapi secara agama tidak secara hukum," jelas Ipda Sulfadly.

Dugaan Penganiayaan Menggunakan Barbel

Hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan bahwa Z diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap SQ menggunakan barbel. Meskipun pada pandangan pertama luka yang terlihat didominasi oleh darah, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta yang lebih mengerikan.

"Luka kelihatan banyak darahnya, ternyata saat divisum tidak ada luka, cuma bengkak rahang keluar dari telinga itu darah karena pecah pembuluh darah dihantam barbel," terang Ipda Sulfadly. Pecahnya pembuluh darah akibat hantaman benda tumpul tersebut menjadi penyebab utama kematian korban.

Saksi Mata Minim, Anak Korban Tertidur Pulas

Ironisnya, tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian tragis ini. Kedua anak korban sedang tertidur pulas saat peristiwa nahas itu terjadi. "Tidak ada yang lihat kejadiannya. Ada anaknya dua orang, tetapi subuh itu kejadian jadi tidur anaknya," imbuh Ipda Sulfadly.

Saat ini, Z masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanralili untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian. Sementara itu, jenazah SQ masih berada di Puskesmas Tanralili untuk proses lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat setempat.

Daftar Temuan Penting:

  • Korban: SQ (41), ditemukan tewas di rumahnya.
  • Lokasi: Dusun Carangki Utara, Desa Lekopacing, Kecamatan Tanralili, Maros.
  • Waktu Kejadian: Sabtu, 12 April 2025, dini hari.
  • Pelaku: Z (37), suami siri korban, telah diamankan.
  • Penyebab Kematian: Diduga akibat penganiayaan menggunakan barbel, menyebabkan pecahnya pembuluh darah.
  • Status Pernikahan: Menikah secara agama, tidak tercatat secara hukum.
  • Saksi Mata: Tidak ada, anak korban sedang tidur.
  • Tindakan Polisi: Pelaku diamankan, jenazah korban di puskesmas untuk proses lebih lanjut.