Terjerat Utang Judi Online, Residivis di Pangkalpinang Pilih Akhiri Hidup dan Tinggalkan Wasiat

markdown Pangkalpinang, Bangka Belitung - Seorang pria berinisial MP (30), seorang residivis kasus narkotika, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Ratna, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang pada Jumat (11/4/2025) pukul 04.00 WIB. Pihak kepolisian memastikan bahwa MP meninggal akibat bunuh diri. Tragisnya, sebelum mengakhiri hidupnya, MP sempat meninggalkan surat wasiat yang ditujukan kepada keluarganya.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Riza Rahman, mengungkapkan bahwa surat wasiat tersebut berisi permintaan maaf kepada ibunya serta permohonan agar keluarganya bersedia melunasi utang-utangnya. "Benar, ada surat wasiat yang ditemukan. Isinya meminta ibunya untuk membayarkan utang korban yang berjumlah sekitar Rp 2,5 juta," jelas AKP Riza Rahman.

Dalam surat tersebut, MP juga mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf kepada sang ibu atas segala perbuatannya. Utang sebesar Rp 2,5 juta tersebut diketahui merupakan pinjaman dari tiga orang rekannya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, MP ditemukan oleh ibunya, TK, di kediaman mereka. Surat wasiat itu ditemukan di dalam kamar korban. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa MP diduga nekat mengakhiri hidupnya karena depresi akibat kecanduan judi online. Hal ini diperkuat oleh keterangan saksi, yaitu ibu korban, yang menyatakan bahwa MP seringkali bertindak destruktif ketika keinginannya untuk bermain judi online tidak terpenuhi.

Setelah bebas dari hukuman atas kasus narkoba, MP bekerja di sebuah bengkel sparepart motor di Pangkalpinang. Namun, kebiasaannya bermain judi online membuatnya terjerat utang yang semakin menumpuk. Bahkan, ibunya sempat dihubungi oleh bos dan rekan kerja MP untuk menagih utang-utangnya.

"Korban sehari-harinya bekerja di bengkel motor. Menurut keterangan saksi, korban sering meminjam uang kepada rekan kerja, bahkan kepada bosnya. Ibunya juga pernah diminta untuk membayar utang korban kepada teman-temannya," ungkap AKP Riza Rahman.

Tidak hanya itu, MP juga kerap meminta uang kepada ibunya untuk bermain judi online. Jika permintaannya ditolak, MP akan marah, merusak barang-barang di rumah, bahkan menjualnya demi mendapatkan uang untuk berjudi.

"Korban sudah lama bermain judi online, dan apabila ibunya tidak memberikan uang, korban sering menjual barang yang ada di rumah untuk bermain judi online. Jadi, diduga kuat korban mengalami depresi karena kecanduan judi online," pungkas AKP Riza Rahman.

  • Penting: Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami depresi atau memiliki pikiran untuk bunuh diri, segera cari bantuan profesional. Hubungi psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental terdekat.