Pemerintah Kota Depok Investigasi Pengembang Perumahan Terkait Banjir di Pancoran Mas
Banjir di Pancoran Mas: Pemkot Depok Gerak Cepat Panggil Pengembang Perumahan
Banjir yang melanda Jalan Ait Soleh Raya, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Jumat (11/4/2025) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengambil tindakan tegas. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil para pengembang perumahan yang beroperasi di sekitar lokasi kejadian. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan warga yang menduga bahwa pembangunan perumahan baru menjadi penyebab utama terjadinya banjir.
"Kami akan segera melakukan pemanggilan pada pihak terkait untuk memeriksa izin dari perumahan yang lagi dibangun itu," tegas Chandra kepada awak media, Jumat malam. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengaudit secara menyeluruh rencana pembangunan dan perizinan yang telah dikeluarkan. Pemkot Depok ingin memastikan bahwa seluruh proses pembangunan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak melanggar ketentuan tata ruang serta lingkungan hidup.
Dugaan Penyempitan Saluran Air Akibat Pembangunan
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah dugaan penyempitan saluran air akibat aktivitas pembangunan perumahan. Warga setempat melaporkan bahwa sebelum adanya pembangunan, wilayah tersebut tidak pernah mengalami banjir separah ini. Indikasi ini memicu kecurigaan bahwa sistem drainase yang ada telah terganggu oleh pembangunan perumahan.
"Karena (kata warga) perumahan di sini sebelumnya enggak banjir seperti ini," ungkap Chandra, mengutip keluhan warga. Chandra juga menyoroti adanya potensi bottleneck atau penyempitan aliran air pada drainase yang baru dibangun. "Cuma drainase buatan ini ternyata di sini lebar, di sana menyempit. Makanya saya bilang tadi ada bottleneck. Di sana sungai, turapnya dirobohin sehingga saya lihat pembangunan di sini tidak terencana dengan baik," lanjutnya.
Audit Perizinan dan Rencana Teknis Pembangunan
Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa pemanggilan pengembang perumahan ini juga akan digunakan untuk mengaudit perizinan yang telah diberikan. Pemkot Depok akan memeriksa secara seksama apakah izin pembangunan tersebut telah sesuai dengan kriteria teknis yang berlaku, termasuk desain drainase dan site plan perumahan.
"Kalau pun ada izinnya (pembangunan), kami akan cek lagi apakah sesuai dengan teknisnya bahwa memang ini benar drainasenya, site plan-nya," tegas Chandra. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Depok untuk memastikan bahwa pembangunan perumahan di wilayahnya dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan masyarakat.
Langkah Konkret Pemkot Depok
Pemanggilan pengembang perumahan merupakan langkah awal dari serangkaian tindakan yang akan diambil oleh Pemkot Depok untuk mengatasi masalah banjir di Jalan Ait Soleh Raya. Selain audit perizinan dan rencana teknis, Pemkot Depok juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem drainase yang ada dan mencari solusi untuk mengatasi bottleneck yang terjadi. Tidak menutup kemungkinan bahwa Pemkot Depok akan memberikan sanksi kepada pengembang perumahan jika terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan banjir.
Dengan tindakan cepat dan tegas ini, Pemkot Depok berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta memastikan bahwa pembangunan di Kota Depok dilakukan secara berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.