Dokter Residen Diduga Idap Somnofilia: Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Sakit Bandung Terungkap

Dokter Residen Diduga Idap Somnofilia: Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Sakit Bandung Terungkap

Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen bernama Priguna Anugerah Pratama (31) terhadap seorang wanita berinisial FH (21), keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, telah menggemparkan publik. Perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus ini mengungkap dugaan bahwa pelaku, Priguna, memiliki kelainan seksual yang dikenal sebagai somnofilia.

Investigasi dan Pengakuan Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar, Kombes Surawan, mengonfirmasi bahwa Priguna menyadari kecenderungan seksualnya terhadap orang yang tidak sadarkan diri. Bahkan, yang bersangkutan mengakui pernah berkonsultasi dengan psikolog terkait kondisi ini. Pengakuan ini menjadi titik terang dalam mengungkap motif di balik tindakan keji yang dilakukan Priguna.

"Si pelaku memang sudah menyadari, jika dia mempunya kecenderungan, yakni suka dengan orang yang pingsan. Bahkan, dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi," kata Kombes Surawan seperti dikutip dari Kompas.com.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Priguna, yang merupakan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), diduga melakukan pemerkosaan terhadap FH, putri dari seorang pasien yang sedang dalam kondisi kritis di RSHS Bandung. Modus operandinya adalah dengan menipu korban, meminta FH untuk melakukan tes darah, dan membawanya dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7. Di lokasi tersebut, Priguna memaksa korban untuk melepaskan pakaiannya dan menyuntikkan cairan sebanyak 15 kali hingga FH kehilangan kesadaran.

Memahami Somnofilia: Fetish Seksual yang Langka

Somnofilia, atau yang sering disebut sebagai "sindrom putri tidur", adalah kelainan parafilia yang ditandai dengan ketertarikan seksual terhadap orang yang sedang tidur atau tidak sadarkan diri. Istilah ini terinspirasi dari dongeng klasik "Sleeping Beauty", di mana sang pangeran mencium putri yang sedang tertidur untuk membangunkannya.

Menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders edisi kelima (DSM-5), parafilia adalah ketertarikan seksual yang intens terhadap objek atau situasi di luar stimulasi genital biasa atau foreplay dengan pasangan dewasa yang normal secara fisik dan konsensual. Somnofilia termasuk dalam kategori parafilia yang sangat jarang ditemui.

Dr. Amee Baird, seorang ahli psikologi, menjelaskan bahwa somnofilia adalah salah satu parafilia langka yang masuk dalam kategori ketertarikan seksual yang tidak umum. Contoh lain dari parafilia langka termasuk symphorophilia (ketertarikan pada bencana seperti kecelakaan), formicophilia (ketertarikan seksual dengan serangga), dan infantilisme (keinginan untuk diperlakukan seperti bayi atau mengenakan popok).

Psikolog klinis dan terapis seks Anna Randall menambahkan bahwa meskipun somnofilia jarang terjadi, kasus fetish ini seringkali muncul di publik terkait dengan tindakan kriminal.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat di lingkungan rumah sakit untuk melindungi pasien dan keluarga mereka dari potensi tindak kejahatan seksual. Selain itu, pemahaman yang lebih baik tentang parafilia seperti somnofilia dapat membantu dalam mengidentifikasi dan menangani pelaku kejahatan seksual dengan lebih efektif.

Daftar Parafilia Lainnya:

  • Symphorophilia (ketertarikan pada bencana)
  • Formicophilia (ketertarikan seksual dengan serangga)
  • Infantilisme (ingin diperlakukan seperti bayi)

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.