Arab Saudi Tegaskan Perlindungan Lansia dengan Sanksi Pidana Bagi Penelantar Orang Tua
Pemerintah Arab Saudi mengambil langkah tegas dalam melindungi hak-hak warga lanjut usia (lansia) dengan memberlakukan Undang-Undang Hak dan Perawatan Lansia. Undang-undang yang efektif mulai Kamis, 10 Mei 2025, ini menetapkan hukuman berat bagi siapa pun yang terbukti mengabaikan atau melakukan tindakan kekerasan terhadap orang tua mereka. Sanksi yang diberlakukan berupa pidana penjara hingga satu tahun dan denda mencapai 500.000 Riyal Saudi, atau setara dengan Rp 2,2 miliar.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Kerajaan Arab Saudi dalam menjamin kesejahteraan dan martabat para lansia. Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi menegaskan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan status sosial, kesehatan, dan psikologis para lansia di seluruh negeri. Regulasi ini tidak hanya berfokus pada penyediaan layanan yang memadai, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mudah diakses bagi para lansia, serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam kehidupan bermasyarakat.
Kewajiban Pemerintah dan Masyarakat
Undang-undang ini menekankan bahwa baik entitas pemerintah maupun non-pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan perawatan komprehensif bagi lansia. Perawatan ini mencakup:
- Penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas: Memastikan akses mudah ke fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang terlatih untuk memenuhi kebutuhan khusus lansia.
- Dukungan psikologis dan sosial: Menyediakan layanan konseling, kegiatan rekreasi, dan program sosial yang membantu lansia menjaga kesehatan mental dan emosional mereka.
- Lingkungan tempat tinggal yang aman dan nyaman: Memastikan bahwa lansia memiliki akses ke tempat tinggal yang layak, aman, dan sesuai dengan kebutuhan fisik mereka.
- Perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi: Melindungi lansia dari segala bentuk kekerasan fisik, emosional, finansial, dan eksploitasi.
Lebih dari sekadar penyediaan layanan, peraturan eksekutif ini menjunjung tinggi martabat orang tua, menegaskan bahwa hak mereka untuk dihormati dan diikutsertakan adalah sebuah kewajiban mendasar bagi seluruh elemen masyarakat. Ini berarti menciptakan budaya yang menghargai kontribusi lansia, mendengarkan pendapat mereka, dan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Sanksi Tegas sebagai Efek Jera
Ancaman hukuman yang berat, berupa kurungan penjara hingga satu tahun dan denda finansial yang signifikan, menjadi pesan yang jelas bahwa pengabaian dan pelecehan terhadap lansia tidak akan ditoleransi di Arab Saudi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya merawat dan menghormati orang tua. Pemerintah Arab Saudi berkomitmen untuk menegakkan undang-undang ini secara konsisten dan memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi para lansia.
Kartu Identitas Khusus untuk Kemudahan Akses
Selain sanksi tegas, undang-undang ini juga memperkenalkan langkah-langkah proaktif untuk mempermudah kehidupan para lansia. Salah satunya adalah penerbitan kartu identitas khusus bagi mereka. Kartu ini akan memberikan mereka akses prioritas ke berbagai layanan, seperti:
- Pelayanan kesehatan.
- Transportasi umum.
- Layanan perbankan.
- Fasilitas rekreasi dan budaya.
Kartu identitas ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga merupakan bentuk nyata pengakuan dan penghormatan atas kontribusi mereka selama ini.
Tanggung Jawab Kolektif
Undang-undang Hak dan Perawatan Lansia menggarisbawahi tanggung jawab kolektif dalam merawat orang tua. Tanggung jawab ini tidak hanya diemban oleh keluarga, tetapi juga meluas kepada lembaga-lembaga pemerintah, organisasi swasta, dan seluruh lapisan masyarakat. Pakar hukum Abdullah Al Kaaseb menyoroti bahwa undang-undang ini secara khusus memberikan hukuman yang ketat terkait dengan aspek perawatan lansia, penyediaan tempat tinggal yang layak, serta perlindungan aset yang mereka miliki.
Pemberlakuan undang-undang ini menandai perubahan progresif dan penting dalam pendekatan Kerajaan Arab Saudi terhadap perawatan lansia. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa lansia di negara tersebut menerima rasa hormat, martabat, dan perlindungan yang sepenuhnya layak mereka dapatkan di usia senja. Undang-undang ini diharapkan dapat menjadi model bagi negara-negara lain dalam upaya melindungi hak-hak dan kesejahteraan warga lanjut usia.