Mahkamah Agung Soroti Urgensi Kesejahteraan Hakim dalam Pemberantasan Korupsi
Mahkamah Agung Tekankan Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Hakim Demi Pemberantasan Korupsi
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menyoroti pentingnya kesejahteraan hakim sebagai faktor krusial dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Juru Bicara MA, Hakim Agung Yanto, menyampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan hakim terpenuhi, selain menuntut integritas dari para hakim itu sendiri. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim.
"Sebagaimana hakim menjaga integritas, bukan saja menjadi tanggung jawab hakim semata (untuk mencegah korupsi). Namun, juga menjadi tugas pemerintah untuk tidak abai atas kesejahteraan hakim," kata Yanto kepada Kompas.com.
MA menekankan bahwa kode etik menjadi pedoman utama bagi hakim dalam menjalankan tugas. Meskipun demikian, kondisi finansial yang kurang memadai dapat memengaruhi kualitas putusan yang dihasilkan. Yanto mengilustrasikan, hakim yang dibebani masalah ekonomi rumah tangga akan sulit menghasilkan putusan yang adil dan objektif.
Kenaikan Gaji Terakhir Terjadi Lebih Dari Satu Dekade Lalu
Terungkap bahwa hakim terakhir kali menerima kenaikan gaji pada tahun 2012-2013, di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Inisiatif kenaikan gaji di penghujung masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun hanya menyasar hakim di pengadilan negeri (tingkat pertama) dan pengadilan tinggi (tingkat banding), sementara hakim di MA tidak merasakan dampaknya.
"Hakim itu sejak 2012 itu belum pernah naik gaji. Kalau pegawai negeri kan setiap tahun naik," ungkap Yanto.
MA menyambut baik wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji hakim. Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan martabat dan integritas lembaga yudikatif, serta membebaskan hakim dari tekanan eksternal, termasuk suap.
"MA mengapresiasi, mengapresiasi dan menghormati rencana pemerintah untuk menaikkan gaji hakim," imbuh Yanto.
Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan komitmennya untuk memberantas korupsi. Dalam perbincangannya dengan sejumlah pemimpin redaksi, Prabowo mengungkapkan kegeramannya terhadap praktik korupsi yang merugikan negara.
"Jangankan rakyat, saya juga geram masalah korupsi. Karena, saya mengerti sumber daya kita sangat besar dan yang terjadi adalah perampokan," tegas Prabowo.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah menaikkan gaji hakim secara signifikan. Prabowo juga berencana untuk menyediakan rumah dinas yang layak bagi hakim. Ia telah menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk membahas rencana ini.
Detail rencana kenaikan gaji hakim meliputi:
- Kenaikan gaji hakim secara signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan integritas.
- Penyediaan rumah dinas yang layak bagi hakim.
- Instruksi kepada Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara untuk membahas rencana tersebut.
MA berharap bahwa realisasi rencana ini dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas hakim, serta berkontribusi pada pemberantasan korupsi di Indonesia.