Unpad Tanggapi Bijak Pembekuan Sementara PPDS Anestesi di RSHS oleh Kemenkes
Bandung - Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan respons konstruktif terhadap keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Rektor Unpad, Prof. Arief Sjamsulaksana Kartasasmita, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut, dan melihatnya sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran secara keseluruhan.
"Kami menghargai langkah yang diambil Kemenkes. Ini demi perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan," ujar Prof. Arief, Sabtu (12/04/2025). Beliau menekankan bahwa fokus utama dari kebijakan Kemenkes adalah penataan RSHS sebagai fasilitas pendidikan, bukan penghentian program pendidikan secara menyeluruh.
Prof. Arief menjelaskan bahwa pembekuan ini bersifat spesifik, hanya berlaku untuk PPDS Anestesi di RSHS, dan tidak berdampak pada seluruh program pendidikan kedokteran di Unpad. Kewenangan untuk menghentikan program pendidikan secara komprehensif berada di tangan universitas dan fakultas terkait. "Kemenkes memiliki wewenang untuk menentukan rumah sakit mana yang memenuhi syarat sebagai tempat pendidikan spesialis. Dalam hal ini, RSHS untuk sementara waktu tidak lagi menjadi lokasi pendidikan PPDS Anestesi Unpad," jelasnya.
Lebih lanjut, Rektor Unpad menegaskan bahwa proses pendidikan bagi calon dokter anestesi tidak akan terganggu. Unpad telah menjalin kerjasama dengan sejumlah rumah sakit lain yang memenuhi standar pendidikan yang ditetapkan. Rumah sakit jejaring ini akan menjadi alternatif lokasi pendidikan bagi mahasiswa PPDS Anestesi Unpad.
"Pendidikan anestesi tetap berjalan. Kami memiliki jaringan rumah sakit pendidikan yang luas, termasuk rumah sakit milik Unpad sendiri. Mahasiswa akan tetap mendapatkan pengalaman klinis yang memadai dan berkualitas," tandas Prof. Arief.
Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan:
- Penghargaan terhadap Keputusan Kemenkes: Unpad menghormati keputusan Kemenkes sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
- Fokus pada Penataan RSHS: Pembekuan bersifat sementara dan bertujuan untuk menata RSHS sebagai fasilitas pendidikan.
- Tidak Menghentikan Pendidikan Secara Menyeluruh: Pembekuan hanya berlaku untuk PPDS Anestesi di RSHS.
- Kerjasama dengan Rumah Sakit Jejaring: Pendidikan anestesi tetap berlanjut di rumah sakit lain yang bekerjasama dengan Unpad.
- Komitmen terhadap Kualitas Pendidikan: Unpad berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi mahasiswa kedokteran.