Taliban Gelar Eksekusi Publik Terhadap Tiga Terpidana Pembunuhan, Picu Kecaman Internasional
Taliban Lanjutkan Eksekusi Publik, Tiga Terpidana Pembunuhan Ditembak Mati
KABUL - Pemerintah Taliban kembali menuai kecaman internasional setelah menggelar eksekusi publik terhadap tiga terpidana kasus pembunuhan. Eksekusi kontroversial ini dilaksanakan di dua provinsi Afghanistan pada hari Jumat, 11 April 2025, menandai kelanjutan dari penerapan hukum pidana yang ketat sejak Taliban kembali berkuasa pada tahun 2021.
Menurut laporan, dua eksekusi berlangsung di Qala-i-Naw, ibu kota Provinsi Badghis. Para terpidana, yang dinyatakan bersalah atas pembunuhan, dieksekusi oleh anggota keluarga korban dengan cara ditembak mati. Proses ini sesuai dengan prinsip hukum qisas, yang menekankan pembalasan setimpal dan menjadi landasan sistem peradilan di bawah pemerintahan Taliban.
"Dua pria ditembak sekitar enam hingga tujuh kali oleh seorang kerabat laki-laki korban di depan penonton," ungkap seorang saksi mata kepada jurnalis AFP yang berada di lokasi kejadian.
Eksekusi ketiga dilaksanakan di Zaranj, ibu kota Provinsi Nimroz. Mahkamah Agung Afghanistan menyatakan bahwa seluruh terpidana terbukti bersalah melakukan pembunuhan dengan menggunakan senjata api. Dijelaskan pula bahwa proses hukum terhadap para terpidana telah dilakukan secara berulang dan komprehensif.
"Keluarga korban ditawari amnesti dan perdamaian, tetapi mereka menolak," demikian pernyataan resmi Mahkamah Agung melalui platform media sosial X, yang menjelaskan alasan di balik pelaksanaan hukuman mati.
Kontroversi dan Kecaman Internasional
Pelaksanaan eksekusi publik ini semakin memperburuk citra Taliban di mata dunia internasional. Sejumlah organisasi hak asasi manusia dan pemerintah asing telah выразили keprihatinan mendalam atas penerapan hukum pidana yang keras, termasuk hukuman mati, serta kurangnya transparansi dan proses hukum yang adil di Afghanistan.
Taliban, di sisi lain, berpendapat bahwa sistem hukum mereka sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan bertujuan untuk menegakkan keadilan serta menjaga ketertiban di masyarakat. Namun, аргументы ini tidak meredakan kritik dari komunitas internasional, yang terus menyerukan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan reformasi sistem peradilan di Afghanistan.
Undangan Terbuka untuk Menyaksikan Eksekusi
Lebih lanjut, Pemerintah Taliban dilaporkan menyebarkan undangan resmi kepada masyarakat untuk menyaksikan langsung eksekusi tersebut. Undangan ini dikeluarkan sehari sebelum pelaksanaan eksekusi, yaitu pada Kamis, 10 April 2025. Tindakan ini semakin menunjukkan komitmen Taliban terhadap penerapan hukum pidana yang ketat dan keinginan mereka untuk menunjukkan kekuatan serta otoritas mereka di hadapan publik.
Berikut poin-poin penting dari berita ini:
- Taliban mengeksekusi tiga terpidana mati di depan umum.
- Eksekusi berlangsung di Provinsi Badghis dan Nimroz.
- Hukuman dilaksanakan sesuai dengan hukum qisas.
- Taliban mengundang masyarakat untuk menyaksikan eksekusi.
- Tindakan ini menuai kecaman dari komunitas internasional.
Pelaksanaan eksekusi publik ini semakin menegaskan arah kebijakan Taliban sejak kembali berkuasa. Meskipun menghadapi tekanan dan kritik dari dunia internasional, Taliban tampaknya tidak menunjukkan tanda-tanda akan mengubah pendekatan mereka terhadap sistem hukum dan penegakan hukum di Afghanistan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran tentang masa depan hak asasi manusia dan supremasi hukum di negara tersebut.
Dampak Terhadap Hubungan Internasional
Eksekusi publik ini diperkirakan akan semakin memperburuk hubungan Taliban dengan negara-negara Barat dan organisasi internasional. Bantuan kemanusiaan dan dukungan pembangunan dari negara-negara tersebut kemungkinan akan semakin dibatasi, yang dapat berdampak negatif terhadap kondisi ekonomi dan sosial di Afghanistan.
Selain itu, tindakan Taliban ini juga dapat memicu peningkatan ketegangan internal di Afghanistan, terutama dari kelompok-kelompok yang menentang pemerintahan Taliban dan mendukung nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.