Unpad Merespons Pembekuan Sementara PPDS Anestesi di RSHS oleh Kemenkes: Fokus pada Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Unpad Merespons Pembekuan Sementara PPDS Anestesi di RSHS oleh Kemenkes: Fokus pada Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan tanggapan resmi terkait keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi yang diselenggarakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Keputusan ini diambil sebagai respons atas kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang residen anestesi terhadap pasien.

Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksana Kartasasmita, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Kemenkes, dan memandang hal ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran spesialis. Arief mengklarifikasi bahwa pembekuan tersebut tidak menghentikan seluruh program pendidikan kedokteran di Unpad, melainkan hanya menargetkan PPDS Anestesi di RSHS sebagai lokasi pendidikan.

"Kami menghargai keputusan Kemenkes, karena ini semua demi pendidikan yang lebih baik. Namun, yang dimaksud mungkin bukan menghentikan pendidikan, tetapi menghentikan rumah sakit tersebut sebagai tempat pelayanan pendidikan," ujar Arief.

Unpad menegaskan bahwa pendidikan anestesi bagi mahasiswa PPDS akan tetap berlanjut. Mahasiswa akan dialihkan ke rumah sakit jejaring lain yang telah bekerja sama dengan Unpad, termasuk rumah sakit milik universitas. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pembelajaran tidak terganggu secara signifikan.

Fokus pada Evaluasi Menyeluruh

Unpad telah mengambil langkah proaktif dengan mengeluarkan instruksi kepada fakultas kedokteran untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program pendidikan spesialis dan profesi, khususnya dalam lingkungan pembelajaran klinis. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerentanan dan area yang memerlukan perbaikan, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

"Unpad pun tetap tidak akan tinggal diam, semua proses akan tetap kita evaluasi. Jadi, jangan sampai dihentikan di Hasan Sadikin tapi proses yang berjalan akan terus berjalan, tentu ada evaluasi dan tetap kita jalankan di tempat lain hanya proses harus kita perbaiki dan harus kita pastikan bahwa kejadian kemarin tidak terulang kembali," tegas Arief.

Evaluasi akan mencakup aspek-aspek berikut:

  • Kurikulum: Meninjau dan memperbarui kurikulum untuk memastikan relevansi dan responsivitas terhadap kebutuhan praktik kedokteran modern, serta memasukkan materi terkait etika profesi dan pencegahan pelecehan.
  • Pengawasan: Memperketat sistem pengawasan dan bimbingan terhadap residen, dengan melibatkan lebih banyak staf pengajar dan mentor senior.
  • Lingkungan Belajar: Menciptakan lingkungan belajar yang aman, suportif, dan inklusif, di mana mahasiswa merasa nyaman untuk melaporkan perilaku yang tidak pantas.
  • Prosedur Pelaporan: Menyederhanakan dan mempublikasikan prosedur pelaporan kasus pelecehan atau kekerasan, serta menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor.
  • Sanksi: Menegakkan sanksi yang tegas dan proporsional terhadap pelaku pelanggaran, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Tindakan Tegas Kemenkes

Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku tindakan asusila dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain membekukan sementara PPDS Anestesi di RSHS, Kemenkes juga akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter pelaku, sehingga yang bersangkutan tidak dapat lagi berpraktik sebagai dokter.

"Ini harus ada efek jeranya. Kita pastikan STR, SIP dicabut karena wewenang ada di Kemenkes mengenai undang-undang yang baru. Sehingga dia tidak bisa praktik lagi," tegas Menkes.

Kemenkes juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum, serta memberikan dukungan kepada korban.

Masa Depan Pendidikan Kedokteran Spesialis

Kasus ini menjadi momentum bagi Unpad dan Kemenkes untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan kedokteran spesialis di Indonesia. Dengan melakukan evaluasi menyeluruh, memperketat pengawasan, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan suportif, diharapkan dapat menghasilkan dokter spesialis yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Unpad dan Kemenkes berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam sistem pendidikan kedokteran, demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.