Kembalinya Penjurusan SMA: Kebijakan Kontroversial yang Diusung Menteri Mu'ti
Polemik Penjurusan SMA: Menteri Mu'ti Berniat Aktifkan Kembali Sistem yang Baru Dihapus
Kurikulum Merdeka yang baru seumur jagung tampaknya akan mengalami perubahan signifikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengisyaratkan niatnya untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA), meliputi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Halalbihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan di Jakarta, Jumat (11/4/2025).
"Jurusan akan kita hidupkan lagi, IPA, IPS, Bahasa," tegas Abdul Mu'ti. Rencana ini seolah menganulir kebijakan penghapusan penjurusan yang baru saja diterapkan secara resmi pada tahun ajaran 2024/2025 oleh Menteri Pendidikan sebelumnya, Nadiem Makarim, sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Mu'ti menambahkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan datang akan mencakup tes wajib Bahasa Indonesia dan Matematika, dan siswa jurusan IPA akan memiliki pilihan untuk fokus pada Fisika, Kimia, atau Biologi, sementara siswa IPS akan memiliki pilihan seperti Akuntansi.
Alasan Penghapusan Penjurusan di Era Nadiem Makarim
Penghapusan sistem penjurusan sebelumnya didasarkan pada beberapa pertimbangan. Anindito Aditomo, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas kepada siswa dalam memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasi mereka. Dengan demikian, siswa yang berminat pada bidang teknik dapat fokus pada Matematika dan Fisika tanpa harus mempelajari Biologi, begitu pula sebaliknya bagi siswa yang ingin melanjutkan studi di bidang kedokteran.
Fleksibilitas ini diharapkan dapat membantu siswa membangun fondasi pengetahuan yang lebih relevan dengan tujuan studi lanjut mereka. Selain itu, penghapusan penjurusan juga bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi terhadap siswa non-IPA dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Kurikulum Merdeka memberikan kesempatan yang sama bagi semua lulusan SMA dan SMK untuk mendaftar ke berbagai program studi tanpa dibatasi oleh jurusan sebelumnya.
Berikut poin - poin alasan penghapusan jurusan SMA:
- Fleksibilitas Pemilihan Mata Pelajaran
- Fokus pada Minat dan Bakat
- Persiapan Studi Lanjut yang Lebih Relevan
- Menghilangkan Diskriminasi dalam Seleksi Perguruan Tinggi
- Menghindari Persepsi Keunggulan Jurusan IPA
Argumen Menteri Mu'ti untuk Mengaktifkan Kembali Penjurusan
Lantas, apa yang mendasari keputusan Menteri Mu'ti untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan? Rencana ini erat kaitannya dengan TKA yang akan menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) mulai November 2025. TKA ini direncanakan akan digunakan sebagai salah satu faktor pembobotan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri tanpa tes. Meskipun keikutsertaan dalam TKA tidak diwajibkan, siswa yang mengikuti tes ini akan mendapatkan keuntungan dalam proses seleksi.
Mu'ti berpendapat bahwa kemampuan akademik siswa menjadi landasan penting untuk keberhasilan studi di perguruan tinggi. Ia mencontohkan kasus di mana siswa dari jurusan IPS diterima di Fakultas Kedokteran, namun kemudian mengalami kesulitan karena kurangnya dasar pengetahuan yang relevan. Dengan adanya penjurusan, diharapkan siswa dapat memiliki dasar yang lebih kuat sesuai dengan bidang studi yang mereka pilih.
"Kemampuan akademik seseorang akan jadi landasan, bisa dilihat nilai kemampuan akademiknya. Kami dapat info menarik, ada jurusan IPS diterima di FK (fakultas kedokteran). Diterima sih diterima, tapi nantinya jadi kesulitan karena dasarnya tak berbasis mata pelajaran," jelas Mu'ti.
Keputusan Menteri Mu'ti ini tentu akan memicu perdebatan di kalangan pendidik dan masyarakat. Di satu sisi, ada kekhawatiran bahwa pengembalian sistem penjurusan akan membatasi fleksibilitas siswa dalam memilih mata pelajaran. Di sisi lain, ada harapan bahwa penjurusan dapat memberikan persiapan yang lebih matang bagi siswa yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Perlu ada kajian mendalam dan diskusi yang komprehensif untuk menentukan arah kebijakan pendidikan yang terbaik bagi masa depan generasi penerus bangsa.