Antisipasi Pungli, Polres Serang Awasi Ketat Samsat Selama Pemutihan Pajak Kendaraan
Polres Serang Gencarkan Pengawasan Samsat Selama Program Pemutihan Pajak
Menindaklanjuti antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 30 Juni 2025, Polres Serang meningkatkan pengawasan di Unit Pelaksana Teknis Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Kabupaten Serang. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyatakan bahwa tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah diterjunkan sejak Sabtu (12/4/2025) pukul 09.00 WIB. Tim yang terdiri dari unsur pencegahan, penindakan, dan intelijen ini bertugas untuk mengawasi secara ketat proses pelayanan di Samsat.
"Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pelayanan di Samsat Kabupaten Serang berjalan transparan dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat," ujar AKBP Condro Sasongko.
Antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak ini sangat tinggi, terutama bagi pemilik kendaraan yang sudah lama menunggak pajak. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan percaloan dan pungli.
Upaya Pencegahan dan Penindakan
Guna mengantisipasi kerawanan tersebut, Polres Serang secara proaktif melakukan upaya pencegahan dan penindakan. Tim Saber Pungli akan memantau aktivitas di sekitar Samsat dan menindak tegas setiap indikasi praktik percaloan atau pungli.
"Kami tidak akan mentolerir praktik percaloan dan pungli di Samsat. Jika ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKBP Condro Sasongko.
Selain itu, Polres Serang juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik percaloan atau pungli. Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut kepada petugas yang berjaga di Samsat atau melalui saluran pengaduan resmi Polres Serang.
Hasil Pengawasan Sementara
Berdasarkan hasil pengawasan sementara, belum ditemukan adanya indikasi percaloan atau pungli di Samsat Kabupaten Serang. Namun, tim intelijen terus melakukan deteksi dini dan pengumpulan informasi untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelanggaran.
"Kami terus memantau situasi dan kondisi di Samsat. Jika ada informasi atau laporan dari masyarakat, akan segera kami tindaklanjuti," kata AKBP Condro Sasongko.
Dengan adanya pengawasan ketat dari Polres Serang, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan aman dan nyaman. Polres Serang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan memberantas segala bentuk praktik korupsi dan pungutan liar.