Sekuriti Bunuh Teman SD-nya, Driver Ojol yang Memberi Tempat Menginap
Sekuriti Bunuh Teman SD yang Memberinya Tempat Menginap
Tragedi pembunuhan yang menggemparkan terjadi di Bekasi, Jawa Barat. Korbannya adalah Muhammad Arif Widodo alias Abib (39), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang ditemukan tewas di rumahnya sendiri, Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, pada 3 Maret 2025. Jasad Abib ditemukan terbungkus tikar oleh tetangganya yang curiga dengan bau busuk menyengat yang tercium dari dalam rumah korban. Penyelidikan Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah Herdi Jatnika (43), seorang sekuriti di sebuah mal di Jakarta Timur, yang tak lain adalah teman Sekolah Dasar korban.
Herdi, pelaku pembunuhan, diketahui menginap di rumah Abib selama beberapa hari, tepatnya sejak 17 Februari hingga 28 Februari 2025. Dia menghubungi Abib dengan alasan membutuhkan tempat tinggal sementara karena lokasi kerjanya dekat dengan rumah korban. Selama menginap, Herdi rutin pulang lebih awal setiap harinya sementara Abib pulang lebih malam karena pekerjaannya sebagai driver ojol. Kepolisian menjelaskan bahwa Herdi telah mengamati kebiasaan Abib, termasuk cara membuka pintu dan jendela rumah korban.
Kronologi Pembunuhan:
Pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, Herdi terbangun dan melihat Abib telah tiba di rumah dan tertidur di ruang tamu. Niat jahat pun muncul di benak Herdi. Keinginan untuk mencuri motor, uang, dan handphone Abib menjadi pemicunya.
Keesokan harinya, Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, Herdi melihat Abib masih tertidur. Tanpa ragu, ia pergi ke dapur, mengambil sebilah kayu, dan memukulkan berkali-kali ke kepala belakang bagian kanan korban sebanyak enam kali hingga berdarah. Tidak berhenti sampai di situ, Herdi kembali memukul sekali pada bagian perut kanan korban. Setelah memastikan korban tewas, Herdi melarikan diri membawa motor, tas, dan handphone Abib.
Dalam upaya menghilangkan jejak, Herdi membuang handphone korban di tengah perjalanan, sementara motor korban digunakannya untuk keperluan sehari-hari sebagai sekuriti. Polisi berhasil menangkap Herdi di Bekasi pada 4 Maret 2025 setelah penyelidikan intensif yang dilandasi laporan penemuan mayat oleh tetangga korban.
Kasus ini menyoroti betapa pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menerima tamu, terutama yang baru dikenal. Motif pembunuhan yang didasari oleh pencurian juga menjadi pengingat akan pentingnya keamanan pribadi dan harta benda.
Catatan: Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian dan dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Bukti-bukti yang ditemukan Polisi:
- Kayu yang digunakan sebagai senjata untuk membunuh korban.
- Motor, tas, dan handphone korban yang ditemukan dalam kepemilikan pelaku.
- Kesaksian dari tetangga korban yang melaporkan penemuan mayat.
- Pengakuan pelaku yang mengakui perbuatannya.